PT KAI
Start date: October 07, 2021 End date: October 12, 2021

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA PASCA KUALIFIKASI
NOMOR: 13/52/PTA/E-PROC/KGU/P-2021
1. Menunjuk Rencana Kerja & Syarat-syarat (RKS) No. RKS/52/PTA/E-PROC/P-2021 tanggal 6 Oktober 2021, Unit Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Pusat PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengundang Calon Peserta Pengadaan BarangdanJasa untuk mengikuti:
Pekerjaan Konsultansi Manajemen Konstruksi Persinyalan Elektrik dan Intermediate Block Sumatera Selatan Lintas Prabumulih – Simpang
Pagu Dana Rp 7.317.274.510,00
(Tujuh Miliar Tiga Ratus Tujuh Belas Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Lima Ratus Sepuluh Rupiah) Tidak termasuk PPN
2. Syarat-syarat Peserta Pengadaan Barang dan Jasa:
a. Peserta Peserta Pengadaan adalah Perusahaan penyedia barang/jasa yang badan usahanya berbadan hukum RI dan telah melakukan Registrasi rekanan pada aplikasi E-Procurement PT Kereta Api Indonesia (Persero)
b. Kualifikasi untuk Pengadaan Barang dan Jasa sesuai dengan Kekayaan Bersih Perusahaan (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) > Rp.500.000.000,00 dihitung dari Laporan Keuangan perusahaan yang komprehensif 1 (satu) tahun terakhir dengan periode tahun sebelumnya yaitu tahun 2020 dan tahun 2019 yang telah diaudi toleh KAP (full audit) yang memiliki izin usaha dari BPK atau kementrian keuangan RI.
c. Klasifikasi:
- Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi ;atau
- Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi.
d. Untuk dapat mengikuti pengadaan dimaksud, Peserta PBJ terlebih dahulu harus :
1) Melakukan Pendaftaran pada aplikasi E-Procurement PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dan telahmendapatkan dokumen pengadaan yang dikirimoleh Unit Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Pusat PT Kereta Api Indonesia (Persero); dan
2) Mengikuti Rapat Penjelasan (Aanwijzing).
e. Peserta PBJ yang telah mendaftar dan menerima dokumen pengadaan apabila tidak mengikuti acara Rapat Penjelasan (Aanwijzing), maka dianggap setuju dan mengetahui terhadap hal-hal yang ditetapkan dalam Berita Acara Penjelasan dimaksud.
f. Yang dapat mengikuti Proses Pengadaan termasuk Pemberian Penjelasan dan Pembukaan Penawaran adalah Pimpinan Perusahaan yang berwenang sebagaimana disebut dalam Akta Notaris tentang Pendirian/Perubahannya atau person yang tercantum dalam Susunan Pengurus/Struktur Organisasi Perusahaan dan mendapat kuasa dari Pimpinan Perusahaan, dengan dilampiri Surat Kuasa bermeterai Rp 10.000,00
g. Penawaran Harga menggunakan Mata Uang Rupiah.
3. Jadwal pelaksanaan pengadaan:
a. Pengumuman dan pendaftaran: Kamis – Selasa, 07 – 12 Oktober 2021 Pukul 09.00 – 16.00 WIB
(Melalui E-procurument & penyerahan dokumen pendaftaran via email pbj.kp@kai.id atau pusatpbj@gmail.com)
b. Pemberian penjelasaan Administrasi & Teknis: Rabu, 13 Oktober 2021 Pukul 10.00 WIB
c. Pemasukan Surat Penawaran(melalui E-procurument & Dokumen Penawaran via email pbj.kp@kai.id atau pusatpbj@gmail.com)
1) Pemasukan Dokumen Penawaran Ditutup: Rabu, 20 Oktober 2021 Pukul 13.00 WIB
2) Pembukaan Dokumen Penawaran: Rabu, 20 Oktober 2021 Pukul 13.30 WIB
d. Pelaksana: Rapat Penjelasan(Aanwijzing) dan Pembukaan Dokumen penawaran dilaksanakan melalui VideoConference.
4. Syarat menjadi Peserta PBJ :
a. Setelah mendaftar melalui aplikasi E-Procurement, calon Peserta PBJ harus mengirimkan dokumen pendaftaran melalui email pbj.kp@kai.id atau pusatpbj@gmail.com dengan persyaratan sebagai berikut:
1) Dilakukan oleh Pimpinan Perusahaan yang berwenang sebagaimana disebut dalam Akta Notaris tentang Pendirian/Perubahannya atau person yang mendapat kuasa dari Pimpinan Perusahaan, dengan dilampiri Surat Kuasa bermeterai Rp10.000,00;
2) Bukti pendaftaran melalui E-Procurement;
3) Salinan akte pendirian perusahaan dan perubahannya (jika ada);
4) Neraca Keuangan yang dibuat oleh perusahaan (sesuai lampiran di pengumuman);
5) Salinan laporan keuangan perusahaan yang komprehensif 1 (satu) tahun terakhir dengan periode tahun sebelumnya yaitu tahun 2020 dan tahun 2019 yang telah diaudit oleh KAP (full audit) yang memiliki izin usaha dari BPK atau kementrian keuangan RI;
6) Salinan Surat Ijin Usaha sebagai berikut :
a) Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dan/atau Nomor Induk Berusaha (NIB)
b) Sertifikat klasifikasi dari asosiasi perusahaan yang relevan yang masih berlaku.
7) Surat Keterangan alamat email dan nomor telepon yang dapat dihubungi dari Peserta PBJ.
b. Peserta PBJ yang memenuhi persyaratan, akan menerima dokumen pengadaan yang akan dikirim melalui email oleh Unit PBJ kepada Peserta PBJ tersebut.
5. Apabila jumlah minimum pendaftar yang memenhi syarat belum tercapai (minimal 4 pendaftar), maka akan dilakukan penjadwalan ulang/pengumuman ulang.
6. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
VICE PRESIDENT
PENGADAAN BARANG & JASA
PINTA PRASETYA
NIPP.46884