Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Start date: February 05, 2021 End date: February 19, 2021
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
Kode Tender : 71627064
Nama Tender : PAKET I.3 - PEMBANGUNAN JALAN KAWASAN INDUSTRI TERPADU (KIT) BATANG
Kode RUP : 28047516
Tanggal Pembuatan : 03 Februari 2021
Pengumuman Pascakualifikasi : 05 Februari 2021 22:30 12 Februari 2021 23:59
Instansi : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Satuan Kerja : PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH I PROVINSI JATENG
Kategori : Pekerjaan Konstruksi
Sistem Pengadaan : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran : APBN 2021
Nilai Pagu Paket : Rp 563.898.724.000,00
Nilai HPS Paket : Rp 540.692.984.000,00
Lokasi Pekerjaan : KAB. BATANG - Batang (Kab.)
Kualifikasi Usaha : Perusahaan Non Kecil
Syarat Kualifikasi : Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin : Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Besar : SI003 Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya kecuali Jalan Layang, Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara
Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Besar : SI004 Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subway.
Memiliki TDP atau NIB
Memiliki NPWP
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2019
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) KTP.
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan
f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Menengah dan Besar, memiliki Kemampuan Dasar KD dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir
Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang masih berlaku
Persyaratan Kualifikasi Administrasi lainnya sesuai dokumen pemilihan
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan
Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun
Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan
Laporan Keuangan
1.Untuk Usaha Menengah, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik atau
2.Untuk Usaha Besar, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang diregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundangan
SKN/SKP
Memiliki Sisa Kemampuan Nyata SKN dengan nilai paling kurang sama dengan 10 sepuluh perseratus dari nilai total HPS
Eproc- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat