PT Pertamina Hulu Mahakam
Start date: August 03, 2021 End date: August 09, 2021
UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
PT PERTAMINA HULU MAHAKAM, bertindak sebagai KKKS - SKKMIGAS, mengundang rekanan mampu untuk mengikuti Prakualifikasi pada bulan AGUSTUS 2021 sebagai berikut:
No.Bidang Pekerjaan/Material
1. Prakualifikasi No. SZ0800009C-DSTDD
OFFSHORE WELL CONNECTION
TKDN Minimum Requirement is 91%
Expected Commencement Date: 15 Januari 2022
Operational Duration : 24 months
HSE Risk Level : High Risk
(see procurement committee website for the details)
Kualifikasi/Klasifikasi
USAHA BESAR (UB)
01.b.03.07 KONSTRUKSI - MEKANIKAL - Instalasi Thermal, Bertekanan, Minyak, Gas
01.b.03.09 KONSTRUKSI - MEKANIKAL - Konstruksi Perpipaan Minyak, Gas, Geothermal
01.b.03.10 KONSTRUKSI - MEKANIKAL - Fasilitas Produksi, Penyimpanan Minyak dan Gas
01.d.01.02 KONSTRUKSI TERINTEGRASI - Fasilitas Produksi Minyak, Gas, dan Energi Lainnya
01.d.04.05 KONSTRUKSI TERINTEGRASI - INFRASTRUKTUR SIPIL - Lain-lain
KBLI :
42914 KONSTRUKSI BANGUNAN PENGOLAHAN DAN PENAMPUNGAN BARANG MINYAK DAN GAS
43223 INSTALASI MINYAK DAN GAS
Commodity Type : Jasa Pemborongan Engineering Procurement Construction Installation (EPCI) - Laut
APDN Category : Barang Non-APDN
CATATAN :
1. Pendaftaran prakualifikasi ditutup tanggal 09 Agustus 2021
2. Pendaftaran prakualifikasi hanya dapat dilakukan melalui Procurement Committee website.
3. Pendaftaran prakualifikasi hanya diperbolehkan untuk supplier yang telah memiliki SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) yang diterbitkan melalui CIVD sistem dan SKTPM dengan status "Valid"/"Update Submitted".
4. Informasi lebih lanjut tentang prakualifikasi dan persyaratan Pendaftaran SKTPM dapat dilihat di https://proccom.phm.pertamina.com
5. Pengadaan Barang APDN (Wajib/Non Wajib) yang mensyaratkan TKDN minimal, hanya dapat diikuti oleh Pabrikan-Konsorsium Pabrikan DN/Agen/Distributor
6. Proses prakualifikasi ini mengacu pada Pedoman Tata Kerja SKK Migas no. PTK-007/SKKMA0000/2017/S0, Petunjuk Pelaksanaan Tender= SKK Migas no. EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7 dan Permen ESDM no. 15 TAHUN 2015.