PT Pertamina Hulu Mahakam
Start date: November 23, 2020 End date: November 27, 2020
UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
PT PERTAMINA HULU MAHAKAM, bertindak sebagai KKKS - SKKMIGAS, mengundang rekanan mampu untuk mengikuti Prakualifikasi pada bulan NOVEMBER 2020 sebagai berikut:
No. Bidang Pekerjaan/Material
1 Prakualifikasi No. PQPM001106-TNW
MONO TRIP GAS LIFT (MTGL)
TKDN Minimum Requirement is 25%
Material: Monotrip Gas Lift (MTGL)
Incoterm: DAP - Contractor workshop via Bonded Area
(see procurement committee website for the details)
Kualifikasi/Klasifikasi
USAHA BESAR (UB) / AGENT / MANUFACTURE
CLASSIFICATION :
03.b.02 INDUSTRI PERALATAN - Peralatan Operasi Sumur Pemboran antara lain: Peralatan Perforasi, Liner Hanger, Snubbing Unit, Reaming Tool, Core Drilling Tool
03.b.04 INDUSTRI PERALATAN - Peralatan Bawah Pemukaan antara lain: Tubing, Packer, Liner, Mandrell, Sub Surface Safety Valve (SSSV)
02.p.03.02 JASA PENYEDIA PERALATAN - Peralatan Operasi Sumur Pemboran antara lain: Wireline unit, Coiled Tubing Unit, Peralatan Pemancingan (Fishing Tools)
02.p.03.04 JASA PENYEDIA PERALATAN - Peralatan Bawah Permukaan antara lain: tubing, Packer, Liner, Mandrell, Sub Surface Safety Valve (SSSV)
Commodity Type: Barang Lain-Lain
APDN Category: Barang Wajib
CATATAN :
1 Pendaftaran prakualifikasi ditutup tanggal 27 November 2020
2 Pendaftaran prakualifikasi hanya dapat dilakukan melalui Procurement Committee website.
3 Pendaftaran prakualifikasi hanya diperbolehkan untuk supplier yang telah memiliki SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) yang diterbitkan melalui CIVD sistem dan SKTPM dengan status "Valid"/"Update Submitted".
4 Informasi lebih lanjut tentang prakualifikasi dan persyaratan Pendaftaran SKTPM dapat dilihat di https://proccom.phm.pertamina.com
5 Pengadaan Barang APDN (Wajib/Non Wajib) yang mensyaratkan TKDN minimal, hanya dapat diikuti oleh Pabrikan-Konsorsium Pabrikan DN/Agen/Distributor
6 Proses prakualifikasi ini mengacu pada Pedoman Tata Kerja SKK Migas no. PTK-007/SKKMA0000/2017/S0, Petunjuk Pelaksanaan Tender SKK Migas no. EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7 dan Permen ESDM no. 15 TAHUN 2015.