ConocoPhillips (Grissik) Ltd.

Start date: June 12, 2019 End date: June 14, 2019

PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

ConocoPhillips (Grissik) Ltd. mengundang perusahaan-perusahaan untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi untuk pekerjaan berikut:

Jenis Pengadaan: Microsoft and Other Technical Software Assurance

No. : CS-17923827

Periode: Tiga Puluh Enam (36) Bulan

Golongan Usaha: Golongan Usaha Besar

Jenis Pengadaan: Pengadaan Jasa

Bidang/Sub-Bidang: Pengadaan Jasa Lainnya atau Bidang/Sub Bidang Lainnya yang sesuai dengan lingkup pekerjaan

Batasan Minimal TKDN: 35% untuk Jasa

Persyaratan Status Perusahaan: Perusahaan Dalam Negeri (PON), Perusahaan Nasional (PN), Konsorsium PON, atau Konsorsium PON & PN

 

Lingkup Pengadaan:

Perusahaan membutuhkan Kontraktor yang menyediakan jasa sebagai primary source but nonexclusive untuk Microsoft Enterprise Software dan perusahaan yang berminat harus memiliki surat dukungan dari Prinsipal di Indonesia sebagai LSP (License Solution Partner) yang masih berlaku. Jika dibutuhkan oleh Perusahaan, Kontraktor juga harus menyediakan teknikal software lainnya.

Perusahaan yang berminat harus mengikuti proses prakualifikasi terlebih dahulu dengan persyaratan-persyaratan yang selengkapnya terdapat dalam Dokumen Prakualifikasi. Perusahaan yang berminat harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:

1. Periode Pendaftaran, Pengambilan Surat Pernyataan Awal TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan Dokumen Prakualifikasi : 12 -14 Juni 2019

2. Waktu pemasukan Dokumen Prakualifikasi dan Surat Pernyataan Awal TKDN: 20 Juni 2019

Alamat Loket : Procurement Counter ConocoPhillips Receiving Facility, Cilandak Commercial Estate No. 401, Cilandak - Jakarta 12075

Jadwal Buka Loket : Senin sid Jumat, 09:00 - 11 :00 & 13:00- 14:30

 

Catatan:

• Pendaftaran prakualifikasi ini hanya bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) yang masih berlaku.

• Bagi perusahaan yang belum memiliki SPDA atau masa berlaku SPDA sudah berakhir, harus mendaftarkan perusahaannya di situs Centralized & Integrated Vendor Database (CIVD) (www.civd-migas.com) untuk mendapatkan SPDA yang masih berlaku.

• Perusahaan yang mendaftar diwajibkan membawa salinan SPDA tersebut. Ketentuan ini juga berlaku bagi anggota konsorsium, jika mendaftar sebagai konsorsium.

• Perusahaan yang mendaftar harus bersedia memenuhi tingkat pencapaian TKDN serta status perusahaan yang dipersyaratkan.

Perusahaan yang lulus dalam evaluasi prakualifikasi akan diundang untuk berpartisipasi dalam proses selanjutnya.

Jakarta, 12 Juni 2019

ConocoPhillips (Grissik) Ltd.

PANITIA TENOER