PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar
Start date: November 21, 2019 End date: November 27, 2019
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA
No. 0923.Pm/600/PGD-UPMT/2019
Dengan ini diumumkan bahwa PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar akan melaksanakan Pelelangan Terbuka untuk pengadaan barang dan jasa :
1 PKG : Material Perbaikan Crane 85 Ton GT Blok 1-2 (Spesifikasi barang terlampir)
1. Sumber dana : Anggaran Operasi PT PJB UP Muara Tawar Tahun 2019
2. Persyaratan Peserta
2.1 Penyedia Barang/ Jasa adalah Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dengan kualifikasi sub bidang Pengadaan Mekanikal, Elektrikall Listrik atau Kontrol dan Instrumen atau Jasa Pemeliharaan Peralatan Mekanikal, Elektrikall Listrik, Kontrol dan Instrument yang dibuktikan dengan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih belaku;
2.2 Perusahaan/ Rekanan yang telah atau belum terdaftar dalam DPP (Daftar Penyedia Perusahaan) PT PJB;
2.3 Perusahaanl Rekanan yang mempunyai Sertifikat Kompetensi dari Asosiasi yang masih berlaku dalam bidang Mekanikal, Elektrikall Listrik atau Kontrol dan Instrumen atau Jasa Pemeliharaan Peralatan Mekanikal, Elektrikall Listrik, Kontrol dan Instrument yang masih belaku;
2.4 Penyedia Barang/ Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di Iingkungan PT PLN (Persero) Group;
3. Pelaksanaan Pelelangan
3.1 Pendaftaran Peserta Pelelangan dan Pengambilan Dokumen Lelang Pendaftaran dan pengambilan dokumen pengadaan ( Dokumen Pengadaan dalam bentuk file/ softcopy) pada :
Tanggal : 21 Nopember 2019 s.d 27 Nopember 2019
Waktu : Pukul 10.00 s.d. 15.00 WIB
Tempat : PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar
3.2 Penjelasan Dokumen Lelang (Aanwijzing)
Tanggal : 28 Nopember 2019
Waktu : Pukul 13.30 WIB
Tempat : PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar
4. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa dari direktur utama / pimpinan perusahaan / kepala cabang, kartu pengenal perusahaan dan fotocopy SIUP.
5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.
6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.
Demikian untuk diketahui dan bagi perusahaan yang berminat untuk mengikuti Pelelangan Terbuka agar segera mendaftar sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT PJB.
Bekasi, 21 Nopember 2019
FUNGSI PELAKSANA PENGADAAN BARANG / JASA,
PT PJB UNIT PEMBANGKITAN MUARA TAWAR