PT. Pertamina Hulu Energi NSB
Start date: August 08, 2019 End date: August 09, 2019
PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
PT Pertamina Hulu Energi NSB (”PHE NSB”) selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengundang rekanan mampu untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi untuk pengadaan dibawah ini dengan mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0167/SKKHM0000/2017/S7 (“PTK-007 Rev 04”):
PENGADAAN JASA
Maintenance Of Securty System Services
(Nomor Tender S5C518255B)
Golongan Usaha : Menengah
Sub Bidang Usaha : 802 JASA SISTEM KEAMANAN, dan memiliki surat keterangan
domisili di wilayah propinsi daerah operasi utama PERUSAHAAN.
Batas Minimal TKDN : 75%
LINGKUP KERJA
Kontraktor harus menyediakan jasa pemeliharaan rutin Security System yang mencakup mengganti dan memasang titik tambahan Security Access System dan membuat cadangan data Security Access Control System selama periode kontrak di fasilitas Perusahaan dilapangan Pertamina Hulu Energi (PHE) NSB. Dengan periode kontrak 36 bulan.
Perusahaan yang berminat mengikuti proses prakualifikasi harus mendaftar terlebih dahulu dengan menyerahkan persyaratan pendaftaran seperti yang tercantum dalam pengumuman ini dengan jadwal sebagai berikut :
Periode Pengambilan Dokumen Penilaian Prakualifikasi: 08 - 09 Agustus 2019
Pk 07.30 – 11.30 WIB
Lokasi
Ariful Mahya
Supply Chain Management
PHE NSB, APO Vendor Building – Point “A” Lhoksukon
PERSYARATAN PENDAFTARAN PROSES PRAKUALIFIKASI
1. Salinan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku; dan
2. Surat Kuasa pengambilan dokumen penilaian prakualfikasi yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang Calon Peserta Tender
INFORMASI TERKAIT LAINNYA
1. Pengumuman ini mengikuti ketentuan PTK-007 Rev 04
2. Pengambilan Dokumen Penilaian Prakualifikasi hanya dapat diikuti oleh perusahaan yang lulus persyaratan pendaftaran dan tidak terhalang kepesertaannya berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam PTK-007 Rev 04
3. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Penilaian Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.
4. Bagi Penyedia Barang/Jasa yang berbentuk Konsorsium, Perusahaan Dalam Negeri harus bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (leadfirm)
5. Pemasukan Dokumen Prakualifikasi Calon Peserta Tender diluar waktu dan tempat yang ditentukan di dalam Dokumen Penilaian Prakualifikasi tidak akan diterima.
6. Status Perusahaan yang diperbolehkan mengikuti Prakualifikasi adalah Perusahaan Dalam Negeri, Perusahaan Nasional, Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Dalam Negeri, dan/atau Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Nasional.
Jakarta,08 Agustus 2019
Ketua Panitia Tender