PetroChina International Jabung Ltd
Start date: August 15, 2019 End date: August 20, 2019
PENGUMUMAN TENDER
PetroChina International Jabung Ltd. (“PERUSAHAAN”) dengan ini akan mengadakan Tender dibawah ini, yang diadakan berdasarkan Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai KKKS No. PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi-04) tanggal 30 Mei 2017 dan Juklak Tender No. EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7 tanggal 26 Juli 2017:
I. PEKERJAAN YANG AKAN DITENDERKAN
Judul Tender: Leased Line Link Services Jakarta - Jabung
Nomor Tender: PCJ-3106-CA
Golongan: Usaha Menengah (M)
TKDN: Min. 55%
Bidang / Sub-Bidang: KBLI (Klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia) 2015
Kategori J
61 Telekomunikasi
611 Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel
KETERANGAN
Tender Umum
Risk category: Low
II. LINGKUP PEKERJAAN
Mencakup jasa “LEASED LINE LINK SERVICES JAKARTA - JABUNG”, yang meliputi: penyediaan sewa layanan jaringan Leased line antara kantor Jakarta & BGP termasuk sistim Wifi untuk camp BGP di Blok Jabung, Jambi.
Perkiraan pekerjaan akan dimulai pada tahun 2019 selama jangka waktu 39 (tiga puluh sembilan) bulan.
III. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN (WAJIB DIPENUHI)
Calon Peserta Tender harus memiliki dokumen-dokumen sebagai berikut:
1. Hanya Peserta Tender yang telah memiliki SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) di sistem CIVD yang masih berlaku yang diperbolehkan untuk ikut dalam proses pendaftaran pengadaan barang/jasa;
2. Untuk Persyaratan Khusus dapat dilihat di dalam Dokumen Penilaian Kualifikasi.
IV. JADWAL DAN TEMPAT PENDAFTARAN
- Waktu Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Penilaian Kualifikasi
(hari kerja pukul 08:00 WIB – 15:00 WIB)
Pembukaan Pendaftaran : Tanggal 15 Agustus 2019
Penutupan Pendaftaran : Tanggal 20 Agustus 2019
Pengembalian Dokumen : Paling lambat tanggal 22 Agustus 2019 pukul 15:00 WIB
Penilaian Kualifikasi
- Tempat Pendaftaran dan Pengembalian : Kantor PetroChina International Jabung Ltd.
Dokumen Penilaian Kualifikasi Menara Kuningan, Lantai 21
Jl. H.R. Rasuna Said, Blok X-7, Kav.
Jakarta 12940
V. TATA CARA PENDAFTARAN
- Menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
1. Salinan Sertifikat SPDA yang masih berlaku; dan
2. Surat Minat mengikuti proses Pengadaan Barang/Jasa yang ditandatangi oleh Pimpinan Tertinggi / Pejabat yang Berwenang (Asli);
- Untuk Perusahan Dalam Negeri, dapat menyerahkan Salinan Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) MIGAS yang masih berlaku, sebagai pembuktian status sebagai Perusahaan Dalam Negeri, untuk mendapatkan preferensi.
VI. LAIN-LAIN
Pengembalian Dokumen Prakualifikasi yang disampaikan setelah waktu yang disebutkan di atas tidak akan diterima.
Jakarta, 14 Agustus 2019
PETROCHINA INTERNATIONAL JABUNG LTD.
Panitia Tender