Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Start date: November 23, 2022 End date: November 28, 2022

PENGUMUMAN PASCAKUALIFIKASI
Kode Tender : 81877064
Nama Tender : KSCS - Pipa Cabang WTP Rangkas Bitung; 8.45 Km; 0.2 m3/detik; F; K; SYC
Kode RUP : 36969897
Sumber Dana : APBN
Tanggal Pembuatan : 22 November 2022
K/L/PD : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Satuan Kerja : SNVT AIR TANAH DAN AIR BAKU BBWS CIDANAU CIUJUNG CIDURIAN
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran : APBN 2023
Nilai Pagu Paket : Rp 66.326.291.000,00
Nilai HPS Paket : Rp. 66.326.291.000,00
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan : KAB. LEBAK - Lebak (Kab.)
Kualifikasi Usaha : Besar
Persyaratan Kualifikasi
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
IUJK Peserta yang berbadan usaha harus memiliki izin usaha di bidang jasa konstruksi yang masih berlaku sesuai ketentuan perundang - undangan
SBU KBLI 2015 SI001 Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya atau KBLI 2020 BS010 konstruksi bangunan prasarana sumber daya air dan KBLI 2015 SI008 Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal atau KBLI 2020 BS005 konstruksi bangunan sipil pengolahan air bersih
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi<br/>
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan KBLI 2015 SI001 (Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya) atau KBLI 2020 BS010 (konstruksi bangunan prasarana sumber daya air) dan KBLI 2015 SI008 (Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal) atau KBLI 2020 BS005 (konstruksi bangunan sipil pengolahan air bersih) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):<br/> a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau<br/> b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan Pembangunan Jaringan Pipa Air Baku atau Jaringan Pipa Air Bersih [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]<br/>
5. Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja [hanya disyaratkan untuk Pekerjaan Konstruksi yang bersifat Kompleks/Berisiko Tinggi dan/atau diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Besar]
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
Persyaratan Kualifikasi Lain
Persyaratan Kualifikasi lainnya yang tercantum dalam dokumen pemilihan
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Syarat Kualifikasi Teknis Lain