PT PJB Badan Pengelola Waduk Cirata

Start date: March 10, 2020 End date: March 13, 2020

PT PJB Badan Pengelola Waduk Cirata

PT. PEMBANGKITAN JAWA BALI UNIT BADAN PENGELOLA WADUK CIRATA

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA

Nomor : 009/PEL/612/BPWC/2020

PT Pembangkitan Jawa-Bali Badan Pengelola Waduk Cirata mengundang Penyedia Barang / Jasa, untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan ketentuan sebagai berikut :

1 Paket Pekerjaan.

a. Nama Pekerjaan : KONTRAK PAYUNG PENGADAAN BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) BIDANG PEMELIHARAAN

b. Sumber Dana : Anggaran Operasi Tahun 2020

2 Syarat - syarat Peserta Pelelangan Terbuka

a. Penyedia barang/ Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group

b. Tidak dalam pengawasan Pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan / atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana

c. Memlliki Sertifikat Izin Usaha dari Kementerian ESDM / BPKM ( Badan Koordinasi Penanaman Modal) yang masih berlaku.

d. Memiliki surat penunjukan/ Perjanjian Kerjasama penyalur BBM dari produsen BBM

e. Memiliki pengalaman paling sedikit 3 ( tiga ) kali menyediakan barang sejenis dalam kurun waktu selama 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, kecuali untuk Calon Peserta Baru bardiri kurang dari 3 ( tiga) tahun tidak diwajibkan memiliki pengalaman.

Pengalaman tersebut dibuktikan melalui Surat Perintah Kerja / Kontrak pekerjaan atau Berita Acara Pemeriksaan barang atau Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan.

f. Calon Peserta telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir.

g. Apabila dalam hal Calon Peserta akan melakukan / membentuk Konsorsium/ Kemitraan, Calon Peserta wajib mempunyai perjanjian konsorsium / kemitraan yang dibuat di hadapan / dibuat dan disahkan oleh Notaris, yang memuat persentase Konsorsium / Kemitraan, pembagian tanggung jawab dan peran pelaksanaan pengadaan dengan perusahaan yang mewakili Konsorsium / Kemitraan tersebut.

h. Dalam melakukan penawaran, Calon Peserta tidak diperbolehkan melakukan konsorsium antara sesama Calon Peserta Pelelangan.

i. Bersedia untuk menandatangani Pakta Integritas.

3. Persyaratan Pendaftaran

1) Menyerahkan Copy Surat ljin Usaha (SIUP) yang masih berlaku bagi perusahaan yang belum terdaftar di DPP (Daftar Penyedia Perusahaan) PJB

2) Menyerahkan Surat Pemyataan Minat (Sesuai Lampiran)

3) Menyerahkan copy Sertifikat lzin Usaha dan Kementerian ESDM / BPKM ( Badan Koordinasi Penanaman Modal) yang masih berlaku

4) Menyerahkan copy surat penunjukan penyalur BBM dari produsen BBM

4. Jadwal Pelaksanaan Pelelangan Terbuka

- Pendaftaran Dan Pengambilan dokumen :

Tanggal : 10 Maret 2020 s.d 13 Maret 2020

Waktu : 08.00 - 16.00 WIB

- Rapat Penjelasan Lelang / Aanwijzing

Hari/tanggal : Senin, 16 Maret 2020

Waklu . 13.30 WIB

Tempat : Kantor Badan Pengelola Waduk Cirata

JI. Raya Cirata Kec. Cipeundeuy Kab. Bandung Barat

- Pemasukan Dokumen Penawaran Paling Lambat Hari Jumat Tanggal 20 Maret 2020 Pukul 13.00 WIB dan dilanjutkan dengan Pembukaan pada Pukul 13.30 WIB bertempat dl Kantor Badan Pengelola Waduk Cirata JI. Raya Cirata Kec. Cipeundeuy Kab Bandung Barat.

- Lokasi Pelaksanaan Pekerjaan adalah Area PT PJB BPWC

5 Dalam hal penyerahan persyaratan dalam Dokumen Pelelangan Terbuka dilakukan oleh selain Pimpinan/Direktur Perusahaan, wajib membawa dan menyerahkan Surat Kuasa dari Pimpinan/Direktur Perusahaan yang diwakilkan

6. Peserta yang mendaftar Pelelangan Terbuka namun tidak memasukan dokumen penawaran tanps alas an yang profesional akan dikenakan sanksi blacklist salama 6 (enam) bulan

Pengumuman ini bukan merupakan Ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT PJB Badan Pengelola Waduk Cirata.

 

Cirata, 10 Maret 2020

PELAKSANA PENGADAAN BARANG / JASA

PT PJB BADAN PENGELOLA WADUK CIRATA

PH MANAJER KEUANGAN DAN ADMINISTRASI

RENDY PRATNA