PT PJB

Start date: December 15, 2021 End date: December 17, 2021

PT PJB

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor: 1836.Pm/612/UBJOMIN/2021

Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa mengundang Perusahaan/Rekanan untuk mengikuti Pelelangan dengan Pascakualifikasi sebagai berikut:

1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan: Kontrak Payung Jasa Pemeliharaan Rutin Elevator Unit #1, #2, #3 dan Chimney
No.RKS: 0651/UIN/JASA OM/TU/COMM/AO-2021/12/2021

2. Syarat Peserta Lelang

a. Penyedia Barang/Jasa berbentuk Perseroan Terbatas(PT), mempunyai surat ijin usaha perdagangan(SIUP) yang masih berlaku dengan sub bidang Mekanikal/Elektrikal atau Nomor Induk Berusaha(NIB)

b. Penyedia Barang/Jasa memiliki pengalaman melakukan pekerjaan kontrak paying perawatan instalasi Elevator dan bergerak dibidang maintenance Elevator selama 2 tahun terakhir termasu pengalaman subkontrak, dibuktikan dengan:
- Surat perintah kerja/kontrak pekerjaan;atau
- Berita acara penyelesaian pekerjaan atau serah terima barang
- Sub kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan;

c. Penyedia Barang/Jasa memiliki tenaga ahli K3 Umum(sertifikasi diterbitkan AK3 DEPNAKER atau MIGAS) yang masih berlaku hingga selesai pekerjaan;

d. Penyedia barang/jasa memiliki rekening Koran selama 3(tiga)bulan terakhir dengan rata-rata saldo akhir minimal 15% dari nilai penawaran;

e. Penyedia Barang/Jasa terkhususkan manajemen tidak dalam pengawasan pengadilan,tidak pailit,kegiatan usahanya tidak sedanf dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;

f. Penyedia Barang/jasa telah teregritasi CSMS atau mempunyai sertifikat CSMS dengan kategori minimal resiko moderat;

h. Penyedia Barang/Jasa memiliki tenaga ahli(engineer)yang telah berpengalaman di bidang pemeliharaan elektrikal dan mekanikal elevator dan memiliki sertifikat kompetensi; termasuk troubleshooting inverter,PLC dan control;

i. Penyedia Barang/jasa memiliki peralatan kerja dengan kondisi baik dan tidak mempunyai potensi gagal ketika digunakan;

j. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN(Persero)Group.
- Seluruh ketentuan dalam syarat diatas adalah mandatory(wajib dimiliki calon peserta pelelangan terbuka).

3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan;
Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan dapat dilakukan melalui email atau datang langsung ke Unit PT.PJB UBJOM PLTU Indramayu dengan batas waktu sebagai berikut:
Tanggal: 14 Desember 2021 s/d 17 Desember 2021
Pukul: 08.00 WIB s.d 15.00 WIB(setiap hari kerja)
Contact Person: Wan Aries Renaldi(085295040655)

4. Pendaftaran yang dilakukan melali email pengadaan.pltu.indramayu@gmail.com dapat memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
Subjek/Judul email: DAFTARLELANGTERBUKA1836_(NAMA PERUSAHAAN) Dokumen pendaftaran yang disubmit wajib hasil scan dokumen asli dan setelah submit dokumen pendaftaran diwajibkan mengkonfirmasi email ke Pelaksana Pengadaan.

5. Syarat pendaftaran dan pengambilan dokumen dengan cara pengiriman via email(dokumen asli tetap dikirim via ekspedisi)/hadir langsung dan diwakilkan dengan syarat:
a. Asli surat pendaftaran dan pengambilan dokumen yang ditandatangani oleh Direksi;
b. Asli surat tugas atau surat kuasa(jika pendaftaran dan pengambilan dokumen diwailkan);
c. Copy KTP atau Kartu Tanda Pengenal perusahaan yang masih berlaku;
d. Copy surat ijin usaha perdagangan(SIUP) atau Nomr Ijin Berusaha(NIB);

6. Penjelasan Pelelangan(Aanwijzing)
Tanggal: 20 Desember 2021
Pukul: 14.00 WIB
Tempat: Vicon via aplikasi Zoom Meeting(Link akan diberikan pada hari H)

7. Pemasukan Dokumen Penawaran
Tanggal: 27 Desember 2021
Pukul: 14.00 WIB
Tempat: Pos keamanan 2 PT.PJB UBJOM PLTU Indramayu

8. Pembukaan Dokumen Penawaran
Tanggal: 27 desember 2021
Pukul: 14.10 WIB
Tempat: Vicon via aplikasi Zoom Meeting(Link akan diberikanpada hari H)

9. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1(satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.

10. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang professional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6(enam)bulan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat megakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pemabngkitan Jawa Bali UBJOm PLTU Indramayu.

Indramayu, 14 Desember 2021
STRUKTURAL PELAKSANA PENGADAAN
MANAGER LOGISTIK

PUGUH LAKSANA PUTRA