PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PLTMG Arun

Start date: January 21, 2020 End date: February 03, 2020

PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PLTMG Arun

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA

Nomor : 0222.Pm/612/UJARl2020

Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PLTMG Arun mengundang penyedia barang/jasa untuk mengikuti Pelelangan Terbuka Pascakualifikasi dengan Metode 1 (Satu) Sampul sebagai berikut :

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : Kontrak Harga Satuan Pengadaan Minyak Pelumas Operasional;

Sumber Dana : Anggaran Operasi Tahun 2020.

 

2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka

2.1. Calon Peserta yang diperbolehkan untuk melakukan pendafiaran pelelangan adalah Penyedia Barang/Jasa yang tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB dan PT PLN (Persero) Group.

2.2. Calon Peserta tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana.

2.3. Calon Peserta setidaknya harus memiliki :

2.3.1 . Copy Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP) yang masih berlaku, dengan kualifikasi bidang Lubricating/pelumas;

2.3.2. Copy Neraca Perusahaan tahun 2018, telah diaudit oleh Akuntan Publik;

2.3.3. Copy Rekening koran terbaru dari Bank selama periode 3 (tiga) bulan terakhir rata-rata minimal sebesar 40% dari nilai penawaran harga;

2.3.4. Copy bukti pelunasan kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh 2018);

2.3.5. Laporan pemeringkatan Keuangan oleh PT Dun & Brandsheet Indonesia (D&B Indonesia) / Lembaga pemeringkatan yang mempunyai kompetensi yang setara;

2.3.6. Melampirkan spesifikasi Teknik barang yang ditawarkan dan brosur serta gambar-gambar dari barang yang ditawarkan

2.3.7. Asli surat dukungan/ pernyataan dari agen bahwa sanggup mensuplai minyak pelumas dalam waktu paling lama 7 (tujuh) hari sejak diterbitkan DO dari pengadaan;

2.3.8. Memiliki paling kurang 2 (dua) pekerjaan sebagai penyedia barang/jasa Minyak Pelumas Operasional dengan kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir;

2.3.9. Mempunyai ISO-9001 , ISO 14001 , dan OHSAS 18001 atau SMK3 mengenai sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang dikeluarkan oleh badan sertifikat yang terakreditasi dan masih berlaku;

2.3.10. Asli surat dukungan pabrikan pembuat barangl surat dukunga agen resmi (bila peserta lelang bukan manufacturel agen);

2.3.11. Asli MOU dengan laboratorium untuk pengujian sampel aliI Surat Dukungan;

2.3.12. Bersedia menyediakan fasilitas pengujian sampel setiap bulan (free Of Charge) untuk 20 sampel oli yang terdiri dari 19 sampel oli Engine, dan 1 sam pel oli services tank dibutikan dan surat dari perusahaan.

 

3. Persyaratan Pendaftaran Dan Pengambilan Dokumen

3.1. Menyerahkan Asli Surat Pendaftaran dan Asli Surat Pernyataan Minat (Terlampir);

3.2. Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan Sub Bidang Jasa Lubricating/Pelumas;

3.3. Copy KTP Direktur.

 

4. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan

Pendaftaran dan pengambilan dokumen pengadaan dilakukan secara langsung (dokumen pengadaan dalam bentuk soft copy/file maka calon peserta lelang harus membawa flashdisk), pada:

Tanggal : 21 Januari 2020 sId 03 Pebruari 2020

Waktu : 10.00 WIB sId 14.30 (setiap hari dan jam kerja)

Tempat : PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PLTMG Arun, JI Medan-Banda

Aceh, Komp. PT. Arun NGL Gate 5.3, Desa Meuria Paloh,

Kec. Muara Satu, Lhokseumawe.

Contact Person : Rendi Widanarmo,- Telp. (0645) 8052555

 

5. Mengikuti Penjelasan Lelang

Tanggal : 28 Januari 2020;

Waktu : 10.00 WIB sId Selesai ;

Tempat : Ruang Rapat PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PLTMG Arun.

Peserta yang mengikuti penjelasan lelang adalah peserta yang telah mendaftar di Pelelangan Terbuka KONTRAK HARGA SATUAN PENGADAAN MINYAK PELUMAS OPERASIONAL.

 

6. Pemasukan Dokumen Penawaran

Hari/Tanggal : 04 Pebruari 2020

Waktu : 10.00 Wib

 

7. Peserta yang mendaftar WAJIB menyerahkan dokumen yang disyaratkan di pengumuman (point nomor 3).

8. Surat pendaftaran dan surat pernyataan minat HARUS ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau penerima kuasa dari Pimpinan Perusahaan kepada nama yang tercantum di dalam akte pendirian perusahaan/perubahaanya, atau Kepala Cabang Perusahaan yang diangkat oleh Kantor Pusat dan dibuktikan dengan dokumen otentik.

9. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa dari direktur utama/pimpinan Perusahaan/Kepala Cabang dan Kartu pengenal perusahaan.

10. Seorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.

11 . Calon Penyedia Barang/Jasa yang mendaftar untuk ikut Pelelangan Terbuka namun tidak memasukan dokumen penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PLTMG Arun.

Demikian Pengumuman Pelelangan Terbuka ini untuk diketahui dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Lhokseumawe, 21 Januari 2020

PT PJB UNIT BISNIS JASA O&M PLTMG ARUN

PELAKSANA PENGADAAN BARANG/JASA

PH MANAJER ADMINISTRASI.