PT PEMBANGKITAN JAWA BALI
Start date: March 18, 2019 End date: March 31, 2019
PT PEMBANGKITAN JAWA BALI
UNIT BISNIS JASA 0 & M PLTU PACITAN
PENGUMUMAN ULANG PELELANGAN TERBUKA
Nomor: 063.PM/612/UJPCT/2019
Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa PT PJB UBJOM PLTU PACITAN mengundang penyedia barang/Jasa untuk mengikuti Pelelangan Terbuka sebagai berikut :
1. Paket pekerjaan
Nama Pekerjaan: Jasa Upgrade Tube Leak Detector Unit 1 & Unit 2 PLTU Pacitan
Sumber Dana: Anggaran Investasi PLN Tahun 2019
2. Persyaratan Peserta Lelang
2 .1 Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha yang masih berlaku.
2. 2 Perusahaan merupakan manufacture/ agen/ mendapat dukungan dari manufacture/ agen resmi yang berpengalaman dalam sejenis minimal 2 kali project dalam 3 tahun terkahir, dibuktikan dengan copy kontrak.
2.3 Perusahaan yang memiliki tool untuk pekerjaan.
2.4 Perusahaan yang memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam kualifikasi CSMS (Contractor Safety management System).
2.5 Perusahaan yang memiliki teknisi bersertifikat AK3 Umum dan AK3 Kelistrikan.
2.6 Perusahaan yang mempunyai tenaga ahli dari manufacture.
2.7 Perusahaan yang memiliki jaminan perlindungan kerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku kepada tenaga kerja .
2.8 Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
3 Pendaftaran Lelang.
Tanggal: 18 s/d 31 Maret 2019 (Hari Kerja)
Waktu: 09.00 sd 15.00 WIB
Tempat: Ruang Pengadaan PT. PJB UBJOM PLTU Pacitan
Contact Person
Rizqi Nurdianto 0357- 3219090
Alit Mulyana 0357- 3219090
Email: pengadaan.pltupacitan@gmail.com
4. Penjelasan Lelang
Hari/Tanggal: Kamis, 21 Maret 2019
Waktu: 13.00 WIB
Tempat: PT. PJB UBJOM PLTU Pacitan
5. Pemasukan Dan Pembukaan Penawaran
Tanggal: Senin, 01 April 2019
Waktu: 12.00 WIB
Tempat: PT PJB UBJOM PLTU PACITAN JI. Pacitan-Trenggalek Km. 55 Pacitan
6. Pendaftaran dan pengambilan dokumen dengan cara hadir langsung/diwakilkan dengan syarat :
a) Melampirkan Asil Surat Pernyataan Pendaftaran pelelangan yang ditanda tangani oleh Direktur Utama/Pemimpin perusahaan/Kepala Cabang (Bermaterai)
b) Melampirkan Asil Surat Tugas dari Direktur Utama/Pemimpin perusahaan/Kepala atau yang diberi kuasa untuk mendaftar.
c) Melampirkan Copy SIUP perusahaan.
d) Menunjukan Identitas (KTP) atau Kartu Tanda Pengenal Perusahaan yang Masih Berlaku.
e) Pengambilan dokumen dalam bentuk softcopy (diwajibkan membawa Flashdisk)
7. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.
8. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan dokumen penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi blacklist selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat megakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan jawa bali.
Pacitan, 18 Maret 2018
MANAGER LOGISTIK
PT PJB UBJOM PLTU PACITAN
OSIAN NUGRAHA BUDI