Eni Muara Bakau B.V
Start date: August 28, 2020 End date: August 31, 2020
UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
Eni Muara Bakau B.V. Mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi pekerjaan berikut:
No. Tender : NDS-10093343
Judul Tender : Jasa Transportasi Darat di Handil
Land Transportation Service in Handil
Persyaratan Golongan Usaha : Menengah
III.Jasa Konsultansi
02.p.: Jasa Lainnya
Bidang/Sub-Bidang Usaha : (KBLI)
771/ 7710/ 77100 – Aktivitas Persewaan dan Sewa Guna Usaha tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya
TKDN : Minimal 55%
SPDA* : Masih Berlaku
SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas) : Jika Ada
Domisili Perusahaan** : Kalimantan Timur
Kategori Pengadaan : Jasa Lain - Lain
Kategori Barang : Tidak Berlaku
Deskripsi Pekerjaan:
Menyediakan jasa-jasa transportasi darat untuk di daerah Handil, Kalimantan Timur yang meliputi, namun tidak terbatas, penyediaan kendaraan Light Vehicle 4WD, Light Vehicle 4WD - Double Cabin, Light Vehicle 4WD - Single Cabin (Pick Up Car), Minibus dan MPV Light Vehicle (M/T or A/T) untuk mendukung kegiatan operasional Perusahaan.
Periode pendaftaran dan pengambilan Dokumen Prakualifikasi : 28 agustus 2020-31 agustus 2020
Tata cara Pendaftaran : Menyerahkan surat berminat mengikuti tender & SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) yang sesuai dengan persyaratan melalui email kepada email narahubung.
Tanggal pemasukan Dokumen Prakualifikasi : 7 sep 2020
Narahubung : Dwiprakasa Firdian Putra (dwiprakasa.putra@eni.com),
& Alfian Fermana (alfian.fermana@eni.com)
Perusahaan yang dapat diikutkan dalam proses tender selanjutnya harus lulus tahap prakualifikasi.
*Catatan:
•Pendaftaran ini hanya bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki SPDA (Surat PenggantiDokumen Administrasi) yang masih berlaku.
•Bagi perusahaan yang belum memiliki SPDA atau masa berlaku SPDA sudah berakhir, harus mendaftarkanperusahaannya di situs Centralized & Integrated Vendor Database (ww.civd-migas.com) untukmendapatkan SPDA yang berlaku.
** Diisi nama “Provinsi“ daerah operasi utama, untuk:
•Pengadaan Jasa dengan nilai sampai dengan sepuluh milyar rupiah, dan
•Jasa diperlukan di dalam daerah operasi utama perusahaan.
Jakarta, 27 August 2020