PT Timah Tbk

Start date: May 18, 2020 End date: May 26, 2020

Surat Permintaan Harga (SPH) / Request For Quotation (RFQ)

Harap Tawarkan kepada kami sesuai spesifikasi dibawah ini serta syarat di halaman belakang./

we are pleased to invite you to quote as specification spesefled below and terms on reverse page

SPH./ Quote : 5100000108/130JS-U-0138

Jasa Tenaga Kerja Pengemudi Di Lingkungan PT Timah Tbk Retender

Tgl. / Date : 18.05.2020 Jam/ Time : 14:00

Tanggal Penutupan/ Closing Date : 26.05.2020

No

Pos/Item: Kode Stock/Stock Code (No.SPP/Req. No.)

Uraian/Description

No.Part/ Part No.

Satuan/

Unit

Banyaknya/

Quantity

Potongan/

Discount

(%)

1

JTK PENGEMUDI KENDR OPS PT TIMAH

AU

1.0

 

2

JTK PENGEMUDI KENDR OPS PT TIMAH

AU

1.0

 

3

JTK PENGEMUDI KENDR OPS PT TIMAH

AU

1.0

 

Jumlah Pos / Total Number of items : 3

 

Catatan :

1. Syarat dan Ketentuan Penawaran terlampir.

A. Persyaratan Administrasi (melampirkan) :

1. Melampirkan RAB PDF dan /Excel (mitra usaha wajib mengganti yang bertandatangan dengan mengisi nama perusahaan dan pimpinan perusahaan)

2. Melampirkan copy dokumen bukti pembayaran atas Hak-hak Pegawai misalnya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (J. Hari Tua, J. Kematian, J. Kecelakaan Kerja), Jaminan Pensiun maksimal 2 Tahun terakhir.

3. Melampirkan bukti cadangan pesangon karyawan dari penyedia jasa.

4. Mitra Usaha siap dilakukan Vendor Asessment

B. Catatan dan Ketentuan Lain :

1.Syarat administrasi dan teknis sesuai dengan RKS Perubahan

2.Jangka waktu pelaksanaan selama 6 Bulan

3. Harga Penawaran :

* Harga penawaran sudah termasuk tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan biaya lainnya

* Harga belum termasuk pajak-pajak, Harga tidak termasuk PPN 10%

4. Tata cara pembayaran

Pembayaran dilakukan berdasarkan laporan realisasi pekerjaan yang dituangkan dalam suatu Berita Acara Pemeriksaan (BAP)/Berita Acara Serah Terima (BAST).

5. Sanksi dan Denda

* Apabila jangka waktu penyerahan pekerjaan melampaui batas waktu yang telah ditentukan akan dikenakan sanksi berupa denda dengan ketentuan sbb :

* Terlambat setiap 1(satu) minggu dikenakan sanksi denda keterlambatan sebesar 1%(satu persen)

* Persentase tersebut diperhitungkan dari nilai pekerjaan yang belum diselesaikan.

* Apabila jangka waktu penyerahan pekerjaan melampaui batas waktu yang telah ditentukan sampai dengan maksimum 2(dua) bulan maka dapat dikenakan sanksi Black List selama 2(dua) tahun.

6.Jika data penawaran tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang sebagaimana tercantum dalam SPH 5100000108, maka penawaran dianggap tidak sah.

C. Ketentuan Umum dan Informasi Tender :

1. Nilai HPS dibawah Rp500.000.000,- tanpa dilakukan negosiasi melalui E-Auction. Sehingga harga terendah pertama, memenuhi spektek dan harga dapat diterima Panitia Pengadaan akan jadi calon pemenang. Untuk itu diharapkan Mitra Usaha dapat memberikan harga terbaik dengan tetap menjaga kualitas baik mutu dan waktu.

2. Nilai HPS di atas Rp500.000.000 proses negosiasi melalui E-Auction.

3. Mitra Usaha wajib menyampaikan Jaminan Penawaran minimal sebesar 3% (tiga persen) dari total harga penawaran (tidak termasuk PPN 10%), jika penawaran di atas Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) untuk pengadaan barang dan Rp.2.000.000.000,- (dua miliar Rupiah) untuk pengadaan jasa, pada saat Mitra Usaha menyampaikan penawaran.

4. Mitra Usaha wajib menyampaikan Jaminan Pelaksanaan untuk Perjanjian bernilai di atas Rp500.000.000,00.

5. Besaran nilai Jaminan Pelaksanaan adalah sebagai berikut:

a. Sebesar 5% dari nilai Perjanjian, jika nilai Perjanjian di atas Rp500.000.000,00 ; atau

b. Sebesar 10% dari nilai Perjanjian apabila penawaran Mitra Usaha lebih dari 10% dibawah HPS.

6. Kewajiban untuk menyerahkan Jaminan tidak berlaku untuk :

a. Mitra Usaha yang memberikan Jasa Konsultansi

b. Mitra Usaha yang merupakan Anak Perusahaan dan

c. Mitra Usaha berbentuk Lembaga Negara/Pemerintah dan Koperasi binaan Perusahaan serta Afiliasinya

Dokumen ini sah, diterbitkan oleh PT TIMAH Tbk secara elektronik melalui sistem PROCURA dan tidak membutuhkan cap dan tanda tangan basah.

 

Mengetahui, 18 May 2020

Kepala Divisi Pengadaan

Nur Adi Kuncoro

NIK.97000600