PT PJB
Start date: August 06, 2021 End date: August 18, 2021

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor: UGL005.Pm/611/UJTNY/2021
Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa PT PJB UBJOM PLTU Tenayan mengundang perusahaan / rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut:
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan: Jasa Sewa Mobil Operasional Periode 36 Bulan untuk PT PJB UBJOM PLTU Tenayan
Sumber Dana: Anggaran Operasi PT PJB UBJOM PLTU Tenayan Tahun 2021
2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka
a. Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dengan Kualifikasi sub bidang Jasa Sewa Kendaraan Darat/Sejenis yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha yang masih berlaku.
b. Penyedia Barang/Jasa yang berpengalaman dalam bidang pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT PLN/PT PJB.
Yaitu paling sedikit 1 (satu) kali dalam kurun waktu selama 4 (empat) tahun terakhir, termasuk pengalaman Sub Kontrak dengan hasil baik, kecuali untuk Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun tidak diwajibkan memiliki pengalaman. Pengalaman tersebut dibuktikan melalui :
1) Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan
2) Berita Acara penyelesaian pekerjaan
3) Sub kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan.
c. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero)
d. Penyedia bersedia menandatangani Pakta Integritas.
e. Penyedia Barang/Jasa yang telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir.
3. Pendaftaran, Pnegambilan Dokumen dan Penjelasaan Pengadaan secara online
Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan, pada:
Tanggal: Mulai 09 Agustus 2021 s.d 18 Agustus 2021
Pukul: 08.00 WIB s.d 14.00 WIB (setiap hari kerja)
Email: lelang.ubjomtenayan@gamil.com
Subject: Pendaftaran Pelelangan Terbuka Nomor: UGL005.Pm/611/UJTNY/2021
Tempat: Bidang Logistik dan Pengadaan PT PJB UBJOM PL TU Tenayan Jalan Ringroad 70 RT 004 RW 002 Kel. Industri Tenayan, Kec. Tenayan Raya, Pekanbaru
Contact person: Agus Yatino: 0811 7085 777 / 0821 7032 0204
Penjelasaan pengadaan (Aanwijizing) akan di adakan secara online melalui aplikasi video conference “zoom” pada hari kamis, tanggal 19 Agustus 2021, jam 10:00.
4. Pendaftaran dapat diwakilkan dengan melampirkan scan surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang, scan kartu pengenal perusahaan, scan surat pendaftaran (Iampiran pengumuman) dan scan dokumen persyaratan sebagaimana tertuang dalam poin nomor 7 pengumuman ini.
5. Seseorang dilarang mewakili lebh dari 1(satu) perusahaan dalam melaksanakan pendaftaran
6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang professional akan dikenakan sanki Black List selama 6 (enam) bulan.
7. Dokumen Pendaftaran:
1. Bagi perusahaan yang telah memiliki sertifikat tanda daftar penyedia perusahaan(TDPP) PT PJB melampirkan scan dokumen sebagai beirkut:
a. Surat Pendaftaran;
b. Scan TDPP PT PJB yang masih berlaku, dengan kualifikasi klasifikasi sub bidang jasa sewa kendaraan Darat/Sejenis
c. Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan;atau
d. Berita Acara penyelesaian pekerjaan; atau
e. Sub kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan.
f. Surat peryataan penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
g. Menandatangani Pakta Integritas.
h. Bukti penyedia Barang/Jasa yang telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir.
2. Bagi Perusahaan yang belum memiliki TDPP PT PJB melampirkan scan dokumen sebagai berikut:
a. Surat Pendaftaran;
b. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku.
c. Scan SIUP yang masih berlaku, dengan kualifikasi klasifikasi sub bidang Jasa Sewa Kendaraan Darat/Sejenis
d. Bukti pengalaman pekerjaan sejenis berupa:
-Surat perintah kerja/kontrak pekerjaan; atau
-Berita Acara penyelesaian pekerjaan;atau
-Sub kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan.
e. Company Profile.
f. Surat Peryataan penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
g. Menandatangani Pakta Integritas.
h. Bukti penyedia Barang/Jasa yang telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa-Bali.
Tenayan, 05 Agustus 2021
PEJABAT PELAKSANA PENGADAAN BARANG / JASA
PH MANAJER ADMINISTRASI
DIMAS SATRYO HUTOMO