Pertamina Hulu Energi Nunukan Company

Start date: February 07, 2020 End date: February 10, 2020

Pertamina Hulu Energi Nunukan Company

PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

Pertamina Hulu Energi Nunukan Company selaku Koordinator Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengundang rekanan mampu untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi untuk pengadaan dibawah ini dengan mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0167/SKKHM0000/2017/S7 (“PTK-007 Rev 04”):

PENGADAAN JASA

JASA SEWA KENDARAAN RINGAN PENUMPANG BESERTA PENGEMUDI

(Nomor Tender : S1B7200050)

Golongan Usaha : Besar

Sub Bidang Usaha : 4942 ANGKUTAN DARAT LAINNYA UNTUK PENUMPANG atau memiliki pengalaman yang sesuai dengan lingkup kerja

Batas Minimal TKDN : 75%

LINGKUP KERJA

Kontraktor harus menyediakan kendaraan yang handal, tenaga kerja yang memiliki kualifikasi mencukupi dan hal-hal lain yang berhubungan dengan pemberian jasa penyewaan mobil serta layanan pengelolaan armada untuk menunjang kegiatan operasi sehari-hari PERUSAHAAN.

Kontraktor wajib melakukan pemeliharaan secara berkala untuk setiap kendaraan yang disediakan berdasarkan Kontrak ini sesuai dengan jadwal yang direkomendasikan dan Kontraktor harus memastikan bahwa kendaraan tersedia untuk kebutuhan dan operasi PERUSAHAAN 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.

Perusahaan yang berminat mengikuti proses prakualifikasi harus mendaftar dan mengambil dokumen prakualifikasi dengan menyerahkan persyaratan seperti yang tercantum dalam pengumuman ini dengan jadwal sebagai berikut :

Periode Pengambilan Dokumen Prakualifikasi : 7 s/d 10 Februari 2020 Pk 07.30 – 11.30 WIB

Lokasi : Elsye Iriani – Admin Officer PHE Tower – Lantai Mezzanine – Loket#1

PERSYARATAN PENDAFTARAN PROSES PRAKUALIFIKASI

1. Salinan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku dan sesuai dengan Persyaratan Golongan Usaha dan Persyaratan Sub-Bidang Usaha diatas; dan

2. Surat Kuasa pengambilan dokumen penilaian prakualfikasi yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang Calon Peserta Tender

INFORMASI TERKAIT LAINNYA

1. Pengumuman ini mengikuti ketentuan PTK-007 Rev 04

2. Pengambilan Dokumen Penilaian Prakualifikasi hanya dapat diikuti oleh perusahaan yang lulus persyaratan pendaftaran dan tidak terhalang kepesertaannya berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam PTK-007 Rev 04

3. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Penilaian Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.

4. Bagi Penyedia Barang/Jasa yang berbentuk Konsorsium, Perusahaan Dalam Negeri harus bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (leadfirm)

5. Pemasukan Dokumen Prakualifikasi Calon Peserta Tender diluar waktu dan tempat yang ditentukan di dalam Dokumen Penilaian Prakualifikasi tidak akan diterima.

6. Status Perusahaan yang diperbolehkan mengikuti Prakualifikasi adalah Perusahaan Dalam Negeri, Perusahaan Nasional, Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Dalam Negeri, dan/atau Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Nasional.

 

Jakarta, 6 Februari 2020

Wakil Ketua Pengelola Pengadaan