PT PLN(Persero)

Start date: November 09, 2021 End date: November 11, 2021

PT PLN(Persero)

Pengumuman Pengadaan

INFORMASI PENGADAAN

No Pengadaan: EPROC-7300-20211108-7301-0002

Nomor RKS: 0058.RKS/DAN.01.02/C49020000/2021

Nama Pengadaan: Jasa Repair Valve dan Damper Unit 1-4 PLTU Asam Asam

Lokasi Pengumuman: UPK ASAM-ASAM

Tahap Pengadaan

Pengumuman Pengadaan: 09/11/2021 08:00 - 11/11/2021 16:00

Pendaftaran dan Download Dokumen Pelelangan / RKS: 09/11/2021 08:00 - 18/11/2021 17:00

Pemberian Penjelasan: 12/11/2021 08:00 - 12/11/2021 10:00

Upload Dokumen Penawaran: 15/11/2021 08:00 - 19/11/2021 17:00

Kategori Pengadaan: JASA LAINNYA

Jenis Pengadaan: TERBUKA

Metode Pengadaan

Kualifikasi: Pasca Kualifikasi

Jenis Dokumen: Satu Tahap Dua Sampul

Evaluasi  Penawaran: Sistem Gugur

Metode Penawaran: REVERSE AUCTION TERBUKA

Kualifikasi Penyedia: Besar;Menengah

Bidang dan Sub Bidang

Jasa Pemeliharaan Instalsi Tenaga Listrik: Pemeliharaan bidang Pembangkitan Tenaga Listrik

Syarat Kualifikasi

Detail Administrasi

1. Surat Pernyataan Minat: xiv. Asli Surat Pernyataan Minat yang bermeterai Rp. 10.000,-, bertanggal pada meterai, ditandatangani dan dicap (lampiran 3).

2. Formulir Isian Dokumen Kualifikasi: xiii. Isian Data Formulir Penilaian Kualifikasi (lampiran 2). Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan.

3. Kartu Tanda Penduduk Pengurus: iii. Fotocopy E-KTP, Pengurus perusahaan dan atau Pemegang Saham. Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan

4. Bukti pelunasan kewajiban pajak Tahun terakhir (SPT/PPh): vi. Fotocopy bukti Penyampaian Surat Pajak Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2020. Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan.

5. Surat Pernyataan Kebenaran Data: xix. Asli Surat Pernyataan Kebenaran Informasi bermeterai Rp 10.000,-, bertanggal pada meterai, ditandatangani dan di cap (lampiran 8).

6. Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL): xi. Fotocopy Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) yang dikeluarkan oleh Badan yang berwenang dari Pemerintah yang masih berlaku dengan jenis usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik/Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik, bidang Pembangkitan Tenaga Listrik pada subbidang Pembangkit Listrik Tenaga Uap.

7. Surat Pernyataan tunduk kepada peraturan pengadaan PLN: xvii. Asli Surat Pernyataan Tunduk kepada Peraturan Pejabat Pelaksana Pengadaan bermeterai Rp 10.000,-, bertanggal pada meterai, ditandatangani dan dicap (lampiran 6).

8. Surat setoran pajak (SSP) PPh Pasal 29 atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir: iv. Fotocopy bukti penerimaan surat atau Surat Setoran Pajak (SSP) PPh Pasal 29/perubahannya atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 3 (tiga) bulan yaitu pada bulan Juni, Juli, dan Agustus Tahun 2021 yang sudah divalidasi oleh pihak berwenang (dapat menggunakan copy bukti elektronik). Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan.

9. Landasan Hukum Pendirian Perusahaan: ii. Fotocopy Akta Perusahaan yang awal dan terakhir. Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan.

10. Kuisioner Integrity Due Diligence (IDD): xx. Asli Formulir Integrity Due Diligence (IDD) beserta dengan lampiran eviden data pendukung yang ditandatangani dan di cap (Lampiran 9).

11. Perjanjian kerjasama operasi/kemitraan yang memuat representasi persekutuan dan pihak yang mewakili persekutuan (dalam hal berbentuk persekutuan usaha/partnership): xv. Asli Surat Pernyataan Persekutuan Usaha (Partnership) bermeterai Rp 10.000,- bertanggal pada meterai, ditandatangani dan di cap (lampiran 4). Jika membentuk persekutuan usaha (partnership).

12. Pakta Integritas: xii. Asli Pakta Integritas yang bermeterai Rp 10.000,- dan bertanggal pada meterai, yang ditandatangani dan dicap perusahaan (lampiran 1). Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan.

13. SIUP/IUT (Ijin Usaha Tetap untuk PMA): ix. Fotocopy Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Tetap (IUT) yang diakui oleh Pemerintah dan masih berlaku dengan kualifikasi bidang mekanikal. Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan.

14. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)/Izin Gangguan/ Keterangan Domisili: vii. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha (SITU) atau Surat Keterangan Domisili atau yang sejenis. Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan.

15. Surat Ketetapan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Pengukuhan Menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP): v. Fotocopy Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan

16. Surat Pernyataan tidak dalam Pengawasan Pengadilan,tidak bangkrut,kegiatan usaha tidak dihentikan dan atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana: xviii. Asli Surat Pernyataan tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit dan tidak masuk daftar hitam bermeterai Rp 10.000,-, bertanggal pada meterai, ditandatangani dan di cap (lampiran 7).

17. Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL): Listrik (SBUJPTL) yang dikeluarkan oleh Ditjen Ketenagalistrikan atau Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang telah terakreditasi oleh Ditjen Ketenagalistrikan yang masih berlaku dengan jenis usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik/Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik, bidang Pembangkitan Tenaga Listrik pada subbidang Pembangkit Listrik Tenaga Uap.

18. Tanda Daftar Perusahaan (TDP): viii. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan.

19. Surat Perjanjian Konsorsium: i. Fotocopy perjanjian konsorsium dalam bentuk akta notaris jika calon penyedia barang/ jasa membentuk joint operation/ joint venture/ konsorsium (JO/JV/Konsorsium).

20. Struktur Organisasi Perusahaan: xvi. Asli Struktur Organisasi Perusahaan bermeterai Rp 10.000,-, bertanggal pada meterai, ditandatangani dan di cap (lampiran 5). Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan.

Detail Keuangan

1. Surat Dukungan Bank: iii. Asli Dukungan Bank minimal sebesar 5 % dari nilai harga penawaran (termasuk PPN). Dukungan Bank dikeluarkan oleh Bank Umum (bukan Bank Perkreditan Rakyat) dan bukan merupakan nilai pembulatan.

2. Referensi Bank: i. Asli Surat Referensi/Keterangan Bank yang berisi nomor rekening perusahaan.

3. Company rating report from Dun & Bradstreet or equivalent: minimal 3A/3AA dan indikator risiko 3 yang diterbitkan oleh PT D&B (Dun & Bradstreet) atau setara Lembaga Pemeringkat Keuangan yang Kredibel dan masih berlaku.

Detail Teknis

1. Salinan perjanjian atau kontrak: vi. Fotocopy bukti kepemilikan/kontrak workshop/gudang untuk pekerjaan repair valve.

2. ISO 9001 Tahun 2008    

3. Sertifikat Kompetensi untuk Tenaga Teknis: a. Fotocopy Curiculum Vitae (CV) Supervisor disertai Sertifikat Kompetensi Leader di bidang pemeliharaan valve minimal level 2. b. Fotocopy Curiculum Vitae (CV) Teknisi. c. Fotocopy Curiculum Vitae (CV) Juru Las disertai minimal Sertifikat 3G.

4. Sertifikat Ahli K3: vii. Fotocopy Sertifikat Ahli K3 Umum dari Kementrian Ketenagakerjaan RI yang masih berlaku. Sertifikat tersebut harus sesuai dengan perusahaan Calon Penyedia Barang/Jasa yang mendaftar.

5. Daftar Pekerjaan Dalam Pelaksanaan, beserta copy kontrak: ii. Fotocopy Kontrak/Perjanjian, disertai Asli Surat Kepuasan Pelanggan untuk kontrak yang sama yaitu pekerjaan repair valve dan damper pada PLTU dengan total daya terpasang minimal 260 MW dalam periode waktu 2 tahun terakhir (2020 dan 2021)

6. Rencana Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan: iv. Asli Tata Pelaksanaan/Time Schedule pelaksanaan Pekerjaan bermeterai Rp 10.000,-, bertanggal pada meterai, ditandatangani dan dicap (lampiran 10).

7. Surat Izin/Sertifikat: v. Fotocopy sertifikat laik pakai untuk alat angkut/angkat, machining dan peralatan lainnya yang mendukung pekerjaan di keluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta sertifikat kalibrasi alat ukur oleh badan/balai sertifikator.

8, Memiliki Sistem Managemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) atau OHSAS (minimal 18001:2007)

9. ISO 14001

PT PLN(Persero)