PT PLN(Persero)
Start date: October 04, 2021 End date: October 07, 2021

Pengumuman Pengadaan
INFORMASI PENGADAAN
No Pengadaan: EPROC-7300-20211004-7301-0006
Nomor RKS: 0050.RKS/DAN.01.02/C49020000/2021
Nama Pengadaan: Jasa Repair Valve dan Damper ME Unit 3 PLTU Asam Asam
Lokasi Pengumuman: Upk Asam-Asam
Tahap Pengadaan
Pengumuman Pengadaan: 04/10/2021 08:00 - 07/10/2021 08:00
Pendaftaran dan Download Dokumen Pelelangan / RKS: 04/10/2021 08:00 - 15/10/2021 16:00
Pemberian Penjelasan: 07/10/2021 08:00 - 07/10/2021 12:00
Upload Dokumen Penawaran: 08/10/2021 08:00 - 15/10/2021 16:00
Kategori Pengadaan: Jasa Lainnya
Jenis Pengadaan: Terbuka
Metode Pengadaan
Kualifikasi: Pasca Kualifikasi
Jenis Dokumen: Satu Tahap Dua Sampul
Evaluasi Penawaran: Sistem Gugur
Metode Penawaran: Reverse Auction Tertutup
Kualifikasi Penyedia: Besar;Kecil;Menengah
Bidang dan Sub Bidang
Jasa Pemeliharaan Instalsi Tenaga Listrik: Pemeliharaan bidang Pembangkitan Tenaga Listrik
Syarat Kualifikasi
Detail Administrasi
1. Perjanjian kerjasama operasi/kemitraan yang memuat representasi persekutuan dan pihak yang mewakili persekutuan (dalam hal berbentuk persekutuan usaha/partnership): xv. Asli Surat Pernyataan Persekutuan Usaha (Partnership) bermeterai Rp 10.000,- bertanggal pada meterai, ditandatangani dan di cap (lampiran 4). Jika membentuk persekutuan usaha (partnership).
2. Surat setoran pajak (SSP) PPh Pasal 29 atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir: iv. Fotocopy bukti penerimaan surat atau Surat Setoran Pajak (SSP) PPh Pasal 29/perubahannya atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 3 (tiga) bulan yaitu pada bulan Mei, Juni dan Juli Tahun 2021 yang sudah divalidasi oleh pihak berwenang (dapat menggunakan copy bukti elektronik). Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan.
3. Surat Perjanjian Konsorsium: i. Fotocopy perjanjian konsorsium dalam bentuk akta notaris jika calon penyedia barang/ jasa membentuk joint operation/ joint venture/ konsorsium (JO/JV/Konsorsium)
4. Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL): xi. Fotocopy Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) yang dikeluarkan oleh Badan yang berwenang dari Pemerintah yang masih berlaku dengan jenis usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik atau Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik, bidang Pembangkit Tenaga Listrik pada sub-bidang Pembangkit Listrik Tenaga Uap
5. Surat Pernyataan Minat: xiv. Asli Surat Pernyataan Minat yang bermeterai Rp. 10.000,-, bertanggal pada meterai, ditandatangani dan dicap (lampiran 3).
6. Pakta Integritas: xii. Asli Pakta Integritas yang bermeterai Rp 10.000,- dan bertanggal pada meterai, yang ditandatangani dan dicap perusahaan (lampiran 1). Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan
7. Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL): x. Fotocopy Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) yang dikeluarkan oleh Ditjen Ketenagalistrikan atau Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang telah terakreditasi oleh Ditjen Ketenagalistrikan yang masih berlaku dengan jenis usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik atau Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik, bidang Pembangkit Tenaga Listrik pada sub-bidang Pembangkit Listrik Tenaga Uap
8. Surat Pernyataan tunduk kepada peraturan pengadaan PLN: xvii. Asli Surat Pernyataan Tunduk kepada Peraturan Pejabat Pelaksana Pengadaan bermeterai Rp 10.000,-, bertanggal pada meterai, ditandatangani dan dicap (lampiran 6).
9. Copy Akte Pendirian Perusahaan: ii. Fotocopy Akta Perusahaan yang awal dan terakhir. Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan
10. Surat Ketetapan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Pengukuhan Menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP): v. Fotocopy Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan.
11. Sertifikat ISO 14001 Perusahaan
12. SIUP/IUT (Ijin Usaha Tetap untuk PMA): ix. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Izin Usaha Tetap (IUT) yang diakui oleh Pemerintah dan masih berlaku dengan kualifikasi bidang elektrikal atau mekanikal. Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan
13. Sertifikat ISO 9001 : 2015
14. Kartu Tanda Penduduk Pengurus: iii. Fotocopy E-KTP, Pengurus perusahaan dan atau Pemegang Saham. Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan
15. Struktur Organisasi Perusahaan: xvi. Asli Struktur Organisasi Perusahaan bermeterai Rp 10.000,-, bertanggal pada meterai, ditandatangani dan di cap (lampiran 5). Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan
16. Formulir Isian Dokumen Kualifikasi: xiii. Isian Data Formulir Penilaian Kualifikasi (lampiran 2). Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan
17. Kuisioner Integrity Due Diligence (IDD): xx. Asli Formulir Integrity Due Diligence (IDD) beserta dengan lampiran eviden data pendukung yang ditandatangani dan di cap (Lampiran 9)
18. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)/Izin Gangguan/ Keterangan Domisili: vii. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha (SITU) atau Surat Keterangan Domisili atau yang sejenis. Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan
19. Sertifikat SMK3 / OHSAS / ISO 18001 atau setara
20. Bukti pelunasan kewajiban pajak Tahun terakhir (SPT/PPh): vi. Fotocopy bukti Penyampaian Surat Pajak Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2020. Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan.
21. Fotocopy Tanda daftar perusahaan/Nomor induk berusaha (NIB): viii. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Jika membentuk persekutuan usaha (partnership), masing-masing anggota tetap melampirkan
22. Surat Pernyataan Kebenaran Data: xix. Asli Surat Pernyataan Kebenaran Informasi bermeterai Rp 10.000,-, bertanggal pada meterai, ditandatangani dan di cap (lampiran 8)
23. Surat Pernyataan tidak dalam Pengawasan Pengadilan,tidak bangkrut,kegiatan usaha tidak dihentikan dan atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana: xviii. Asli Surat Pernyataan tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit dan tidak masuk daftar hitam bermeterai Rp 10.000,-, bertanggal pada meterai, ditandatangani dan di cap (lampiran 7)
Detail Keuangan
1. Surat Dukungan Bank: iii. Asli Dukungan Bank minimal sebesar 5% dari nilai harga penawaran (termasuk PPN). Dukungan Bank dikeluarkan oleh Bank Umum (bukan Bank Perkreditan Rakyat) dan bukan merupakan nilai pembulatan
2. Neraca Keuangan Perusahaan
3. Referensi Bank
Detail Teknis
1. Sertifikat Ahli K3: iv. Fotocopy Sertifikat Ahli K3 dari Kementrian Ketenagakerjaan RI yang masih berlaku. Sertifikat tersebut harus sesuai dengan perusahaan Calon Penyedia Barang/Jasa yang mendaftar
2. Salinan perjanjian atau kontrak: vi. Fotocopy kontrak pekerjaan repair valve dan damper dalam jangka 3 tahun terakhir (2019,2020,2021)
3. Data Personalia/Tenaga Ahli: v. Asli Daftar Tenaga Ahli bermeterai Rp 10.000,-, bertanggal pada meterai, ditandatangani dan di cap (lampiran 11). Disertai CV & Sertifikat Kompetensi tenaga ahli
4. Rencana Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan: iii. Asli Tata Pelaksanaan/Time Schedule pelaksanaan Pekerjaan bermeterai Rp 10.000,-, bertanggal pada meterai, ditandatangani dan dicap (lampiran 10).
PT PLN(Persero)