PT PJB UBJOM Indramayu

Start date: February 25, 2020 End date: March 03, 2020

PT PJB UBJOM Indramayu

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor: 0024.Pm/612/UBJOMIN/2020

Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa mengundang Perusahaan / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : JASA PENORMALAN COMPRESSOR INGERSOLL RAND

2. Syarat Peserta Lelang

1. Penyedia Barang/Jasa berbentuk Perseroan Terbatas (PT), mempunyai Surat Ijin Usaha Perdagangan;

2. Penyedia Barang/Jasa memiliki Izin Usaha Jasa Kontruksi sebagai Pelaksana Konstruksi (Kontraktor) dengan Klasifikasi bidang usaha instalasi Mekanikal dan Elektrikal;

3. Penyedia Barang/Jasa memiliki pengalaman pekerjaan sejenis minimal 1 (satu) pekerjaan, dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, baik dilingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak, dibuktikan dengan Kontrak/Surat Perjanjian, Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan (BAPP) dan atau Subkontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan;

4. Penyedia barang / jasa merupakan Pabrikan (manufacture) / Agen Resmi (dibuktikan dengan surat keagenan dari produk yang yang bersangkutan maupun disperindag) dari produk yang ditawarkan, atau;

5. Penyedia barang / jasa harus mendapat dukungan dari pabrikan (manufacture) / agen resmi (dibuktikan dengan surat keagenan dari produk yang yang bersangkutan maupun disperindag);

6. Penyedia Barang / Jasa harus Memiliki rekening koran selama 3 (tiga) bulan terakhir dengan rata-rata saldo akhir minimal 10 % dari nilai penawaran;

7. Penyedia Barang / Jasa Memiliki Tenaga Ahli K3 Umum (sertifikasi diterbitkan AK3 DEPNAKER atau MIGAS);

8. Penyedia Barang/I Jasa Memilki Peralatan kerja dengan kondisi baik dan tidak mempunyai potensi gagal ketika digunakan;

9. Penyedia Barang / Jasa terkhususkan manajemen tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;

10. Penyedia Barang / Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.

3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :

Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal, pada :

Tanggal : 25 Februari 2020 s/d. 3 Maret 2020

Pukul : 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB (setiap hari kerja)

Tempat :  Pengadaan dan Logistik, PT PJB UBJOM Indramayu

Up. Pelaksana Pengadaan, JI. Haji Ridwan, Os. Sumuradem, Kec. Sukra, Kab.

Indramayu

Contact Person : Nur Agung Sugiarto (0234) 561 3837

Agus Guntoro (0896 1930 3589)

4. Penjelasan PeJeJangan (Aanwijzing)

Tanggal : Rabu, 4 Maret 2020

Pukul : 14.00 WIB

Tempat : Pengadaan dan Logistik, PT PJB UBJOM Indramayu

5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.

7. Syarat Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen :

1. Asli surat pendaftaran dan pengambilan dokumen;

2. Copy KTP Direktur;

3. Asli surat kuasa (jika pendaftaran dan pengambilan dokumen diwakilkan);

4. Copy KTP yang diberi kuasa;

5. Copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP).

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.

 

Indramayu, 25 Februari 2020

MANAJER LOGISTIK,

BREGAS KUSPERWIRO