PT PJB UBJOM Indramayu
Start date: February 25, 2020 End date: March 03, 2020
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor: 0024.Pm/612/UBJOMIN/2020
Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa mengundang Perusahaan / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan : JASA PENORMALAN COMPRESSOR INGERSOLL RAND
2. Syarat Peserta Lelang
1. Penyedia Barang/Jasa berbentuk Perseroan Terbatas (PT), mempunyai Surat Ijin Usaha Perdagangan;
2. Penyedia Barang/Jasa memiliki Izin Usaha Jasa Kontruksi sebagai Pelaksana Konstruksi (Kontraktor) dengan Klasifikasi bidang usaha instalasi Mekanikal dan Elektrikal;
3. Penyedia Barang/Jasa memiliki pengalaman pekerjaan sejenis minimal 1 (satu) pekerjaan, dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, baik dilingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak, dibuktikan dengan Kontrak/Surat Perjanjian, Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan (BAPP) dan atau Subkontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan;
4. Penyedia barang / jasa merupakan Pabrikan (manufacture) / Agen Resmi (dibuktikan dengan surat keagenan dari produk yang yang bersangkutan maupun disperindag) dari produk yang ditawarkan, atau;
5. Penyedia barang / jasa harus mendapat dukungan dari pabrikan (manufacture) / agen resmi (dibuktikan dengan surat keagenan dari produk yang yang bersangkutan maupun disperindag);
6. Penyedia Barang / Jasa harus Memiliki rekening koran selama 3 (tiga) bulan terakhir dengan rata-rata saldo akhir minimal 10 % dari nilai penawaran;
7. Penyedia Barang / Jasa Memiliki Tenaga Ahli K3 Umum (sertifikasi diterbitkan AK3 DEPNAKER atau MIGAS);
8. Penyedia Barang/I Jasa Memilki Peralatan kerja dengan kondisi baik dan tidak mempunyai potensi gagal ketika digunakan;
9. Penyedia Barang / Jasa terkhususkan manajemen tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
10. Penyedia Barang / Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :
Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal, pada :
Tanggal : 25 Februari 2020 s/d. 3 Maret 2020
Pukul : 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB (setiap hari kerja)
Tempat : Pengadaan dan Logistik, PT PJB UBJOM Indramayu
Up. Pelaksana Pengadaan, JI. Haji Ridwan, Os. Sumuradem, Kec. Sukra, Kab.
Indramayu
Contact Person : Nur Agung Sugiarto (0234) 561 3837
Agus Guntoro (0896 1930 3589)
4. Penjelasan PeJeJangan (Aanwijzing)
Tanggal : Rabu, 4 Maret 2020
Pukul : 14.00 WIB
Tempat : Pengadaan dan Logistik, PT PJB UBJOM Indramayu
5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.
7. Syarat Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen :
1. Asli surat pendaftaran dan pengambilan dokumen;
2. Copy KTP Direktur;
3. Asli surat kuasa (jika pendaftaran dan pengambilan dokumen diwakilkan);
4. Copy KTP yang diberi kuasa;
5. Copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP).
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.
Indramayu, 25 Februari 2020
MANAJER LOGISTIK,
BREGAS KUSPERWIRO