PT Pertamina EP
Start date: January 10, 2020 End date: January 15, 2020
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
NO. PENGUMUMAN : PPA·1926BBA·P23
PT Pertamina EP mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk mengikuti proses Prakualifikasi sebagai berikut :
I INFORMASI
Pelaksana : Procurement Asset 5
Alamat : Patra Jasa Balikpapan Residence (Ex Villa Beta) Jl. Marsma R. Iswahyudi, Gn Bakaran, RT. 30 Kel. Damai Bahagia, Kec. Balikpapan Selatan Balikpapan Kalimantan Timur 76114
Judul Pekerjaan : Jasa Pengangkutan Minyak Mentah Dengan Menggunakan Oil Barge dan Tug Boat Untuk Terminal Sembakung Field Tarakan
Ringkasan Lingkup Pekerjaan atau spesifikasi barang : MINIMUM 1 UNIT OIL BARGE KAP 15.000·28.000 BBLS, MINIMUM 1 UNIT TUG BOAT DIMENSI171 - 250 GT
Risiko Pekerjaan : Risiko Tinggi
Domisili Peserta : Tidak Ditentukan
II PERSYARATAN
1. Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) dari sistem Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku dan sesuai dengan :
Golongan Usaha : 1. Usaha Besar
Batasan Minimal TKDN : 75,00% (Tujuh Puluh Lima persen)
2. Status Perusahaan : 1. Perusahaan Dalam Negeri Non BUMN
2. Perusahaan Dalam Negeri Non BUMN
3. Perusahaan Nasional
III WAKTU PRAKUALIFIKASI
1. Tanggal Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Prakualifikasi : Jumat, 10 Januari 2020 s/d Rabu, 15 Januari 2020
2. Tanggal Pemasukan Persyaratan Dokumen Prakualifikasi : Jumat, 10 Januari 2020 s/d Rabu, 15 Januari 2020
3. Waktu : 07:30-15:30
4. Tempat : Loket Asset 5 SCM - Supplier Relationship Management (SRM), PT Pertamina EP Patra Land Balikpapan Residence (Ex Villa Beta) JI. Marsma R. Iswahyudi, Gn Bakaran, RT. 30, Kel. Damai Bahagia, Kec. Balikpapan Selatan, Balikpapan, Kalimantan Timur 76115
IV LAIN – LAIN
1. Pengumuman ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor : EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7.
2. Calon Peserta Tender harus menyerahkan Surat Kuasa pengambilan Dokumen Prakualifikasi (bila diwakilkan).
3. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.
4. Pendaftaran dan/atau pemasukan persyaratan dokumen prakualifikasi di luar waktu dan tempat yang ditentukan di atas tidak dapat diterima.
Balikpapan,
Pengelola Pengadaan,
PT PERTAMINA EP