PT PJB UBJOM PLTU Pacitan

Start date: May 11, 2020 End date: June 04, 2020

PT PJB UBJOM PLTU Pacitan

PT PEMBANGKITAN JAWA BALI

UNIT BISNIS JASA O & M PLTU PACITAN

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA (ULANG)

Nomor : 017 PM/612/UJPCT/2020

Panitia Pengadaan Barang/Jasa PT PJB UBJOM PLTU PACITAN mengundang penyedia barang/jasa untuk mengikuti Pelelangan terbuka sebagai berikut:

1. Paket pekerjaan

Nama Pekerjaan : Jasa Pengamanan (Security) Area Unit PLTU Pacitan Periode 1 Tahun

Sumber Dana : Anggaran Operasi PT PJB UBJOM PLTU Pacitan Tahun 2020·2021

2. Persyaratan Peserta lelang

2.1 Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dengan Kualifikasi menengah/besar yang bergerak dibidang penyedia Jasa Pengamanan yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha (SIUP) dan Surat Izin Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Dari Mabes POLRI yang masih berlaku.

2.2 Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), Dapat berupa Kerjasama Operasi / Joint Operation atau perusahaan PMA atau BUMN atau BUMD.

2.3 Memlilki Nomor Induk Berusaha (NIB) / Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku;

2.4 Calon Peserta yang diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran pelelangan adalah Penyedia Barang/Jasa yang tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di Iingkungan PT PJB dan PT PLN (Persero) Group.

2.5 Calon Peserta tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut/pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana.

2.6 Calon Peserta setidaknya harus :

i. Perusahaan yang memiliki Surat Rekomendasi Ijin operasional dari POLDA JATIM dimana BUJP/Perusahaan didirikan dan atau BUJP/Perusahaan menempatkan cabang atau perwakilan pada POSISI daerah yang akan dikelolanya (Wilayah Propinsi) berlaku selamanya

ii. Perusahaan yang wajib berpengalaman mengelola Objek Vital Nasional (Kecuali Luar Jawa).

iii. Perusahaan yang wajib memiliki Sertifikat Gada Pratama bagi anggota dan Gada Madya bagi Komandan Regu atau Gada Utama bagi pengelola BUJP nya

iv. Perusahaan yang memiliki peralatan yang baik untuk melaksanakan pekerjaan

v. Perusahaan yang memiliki Surat Izin BUJP Dan Mabes POLRI yang masih berlaku.

vi. Perusahaan yang memiliki Hasil Audit BUJP oleh POLDA Setempat 2 (dua) semester terakhir

vii. Perusahaan yang mempunyai Susunan Pengurus Perusahaan

viii. Perusahaan yang memiliki jaminan perlindungan kerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku kepada tenaga kerja

ix. Perusahaan yang wajib memiliki Sertifikat AK3 Umum bagi tenaga pengelola BUJP

x. Perusahaan yang memiliki kemampuan financial yang ditunjukan dengan melampirkan hasil rating/peringkat dan lembaga pemenngkatan keuangan yang kredible atau setara dengan O&B Rating (Minimal 2AA3/ 2A3)

2.7 Calon Peserta telah memenuhi Kewajiban perpajakan tahun terakhir

2.8 Bersedia untuk menandatangani Pakta Integritas

3. Pendaftaran Lelang

Tanggal : 11 Mei 2020 s/d 4 Juni 2020 (hari kerja)

Waktu : 09.00 sd 15.00 WIB

Tempat : PT. PJB UBJOM PLTU PACITAN

JI Pacitan-Trenggalek Km. 55 Pacitan

Contact Person : Alit Mulyana 0357 - 321 9090

Muchamad Asrul Anwar 0357- 3219090

Email : pengadaan.pltupacitan@gmail com

4. Penjelasan Lelang (Vicon)

Tanggal : Jumat 15 Mei 2020

Waktu : 09.30 WIB

Tempat : PT PJB UBJOM PLTU PACITAN

5. Pemasukan Dan Pembukaan Penawaran

Tanggal : Jumat, 5 Juni 2020

Waktu : 10.00 WIB

Tempat : PT. PJB UBJOM PLTU PACITAN

JI. Pacitan-Trenggalek Km 55 Pacitan

6. Pendaftaran dan pengambilan dokumen dengan cara pengiriman via email (dokumen asli tetap dikirim via ekspedisi)/hadir langsung/diwakilkan dengan syarat:

a) Melampirkan Asli Surat Pernyataan Pendaftaran pelelangan yang ditandatangani oleh Direktur Ulama/Pemimpin perusahaan/Kepala Cabang (Bermaterai)

b) Melampirkan Asli Surat Tugas dari Direktur Utama/Pemimpin perusahaan/Kepala atau yang diberi kuasa untuk mendaftar

c) Melampirkan Copy SIUP perusahaan dan Surat Izin Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Dari Mabes POLRI yang masih berlaku.

d) Menunjukan Identitas (KTP) atau Kartu Tanda Pengenal Perusahaan yang Masih Berlaku

e) Pengambilan dokumen dalam bentuk softcopy (diwajibkan membawa Flashdisk)

7. Seseorang dilarang mewakii lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan

8. Penyedia yang mendaftar untuk Ikut pelelangan namun tidak memasukkan dokumen penawaran tanpa alas an yang profesional akan dikenakan sanksi blacklist selama 6 (enam) bulan.

Pengumuman ini bukan merupakan Ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali

 

Pacitan, 11 Mei 2020

MANAJER LOGISTIK

PT PJB UBJOM PLTU PACITAN

YURI RADITYA SANJAYA