PT PJB
Start date: November 01, 2021 End date: November 04, 2021

Nomor.1150.PM/600/UPMK/2021
Tanggal: 29 Oktober 2021
Dengan ini diumumkan bahwa PT PJB Unit Pembangkitan Muara Karang akan melaksanakan PELELANGAN TERBUKA untuk pengadaan barang/jasa:
1. Judul Pekerjaan: Jasa Pengamanan PT. PJB UP Muara Karang
2. Sumber Dana: Anggaran Operasi 2021
3. Persyaratan Peserta
• Perusahaan/Rekanan yang telah/belum terdaftar dalam DPT PT PJB.
• Calon Peserta yang diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran pelelangan adalah Penyedia Barang/Jasa yang tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB dan PT PLN (Persero) Group.
4. Persyaratan Pendaftaran
• Peserta Pelelangan yang mendaftar atau diwakili (apabila yang mendaftar dan yang mengikuti seluruh alur pelelangan bukan direktur atau pimpinan perusahaan) wajib melampirkan surat kuasa bermaterai cukup, harus melampirkan foto copy tanda pengenal (pemberi dan penerima kuasa) dan surat tugas.
• Asli Surat Pendaftaran lelang (sesuai lampiran-1 dalam RKS)
Softfile syarat pendaftaran dalam point (3.1) dan (3 .2) dapat dikirimkan via email ke logistic.upmkr@ptpjb.com dan cc ke muh.irsyad@ptpjb.com dengan subject email: (“Daftar Lelang_Jasa Pengamanan PT.PJB UP Muara Karang_Nama Perusahaan Pendaftar)”
• Hardfile (dokumen asli) syarat pendaftaran dalam point 3.1 dan 3.2, tetap dikirimkan ke PT PJB UP Muara Karang menggunakan ekspedisi/kurir atau dapat diantarkan langsung di Ruang Induction PT PJB UP Muara Karang.
5. Pelaksanaan Pelelangan
• Pendaftaran Peserta Pelelangan
Tanggal: 01 November – 04 November 2021
Waktu: 08.00 – 15.00 WIB
Tempat: PT PJB Unit Pembangkitan Muara Karang
• Penjelasan Pengadaan (Aanwijzing)
Tanggal: 05 November 2021
Waktu: 12.00 WIB
Tempat: Via Zoom Cloud Meeting(link zoom akan dikirimkan via email)
• Pembukaan Dokumen Administratif
Tanggal: 10 November 2021
Waktu: 13.00 WIB
Tempat: Via Zoom Cloud Meeting(link zoom akan dikirimkan via email)
6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang professional akan dikenakan sanksi Black List selama 6(enam) bulan.
Demikian untuk diketahui dan bagi perusahaan yang berminat untuk mengikuti Pelelangan agar segara menyelesaikan persyaratan yang telah ditetapkan.
Jakarta, 29 Oktober 2021
PT PJB UP Muara Karang
BREGAS KUSPERWIRO
MANAJER LOGISTIK