PT Pembangkitan Jawa Bali
Start date: July 18, 2019 End date: July 25, 2019
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor: 0766-1.Pm /612/UBJOMIN/2019
Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa mengundang Penyedia Barang dan Jasa / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan : Jasa Penambahan Fasilitas Gudang Baru (Ulang-1)
2. Syarat Peserta Lelang
a. Penyedia Barang dan Jasa berbentuk Perseroan Terbatas (PT) ,Mempunyai Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan klasifikasi konstruksi atau bahan bangunan ;
b. Penyedia Barang dan Jasa yang mempunyai Tenaga Ahli bersertifikat SKA Muda (Sub Bidang : Ahli Teknik Bangunan Gedung);
c. Penyedia Barang dan Jasa yang mempunyai Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil (Sub Kualifikasi : K1) :
- BG003 (Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung dan Industri) atau
- BG009 (Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Lainnya)
d. Penyedia Barang dan Jasa yang mempunyai Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dengan klasifikasi (Pelaksana) Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil;
e. Penyedia Barang/Jasa memperoleh pengalaman pekerjaan sebagai penyedia barang/jasa terkait pekerjaan sejenis minimal 3 (tiga) pengalaman pekerjaan pada satu perusahaan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir baik dilingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak, dibuktikan dengan :
- Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan; atau
- Berita Acara penyelesaian pekerjaan atau serah terima barang.
- Sub Kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan;
g. Penyedia Barang dan Jasa harus Memiliki rekening koran selama 3 bulan terakhir dengan rata- rata saldo akhir minimal 1 0 % dari Nilai Penawaran;
h. Penyedia Barang dan Jasa Memiliki Tenaga Ahli K3 Umum (Sertifikat diterbitkan AK3 DEPNAKER atau MlGAS);
i. Penyedia Barang dan Jasa Memiliki Tenaga Ahli Konstruksi bersertifikat SKA Muda (Sub Bidang : Ahli Teknik Bangunan Gedung)
j. Penyedia Barang dan Jasa terkhususkan manajemen tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
k. Penyedia Barang dan Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
Tanggal: 18 Juli 2019 s.d 25 Juli 2019
Pukul: 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB
4. Penjelasan Pelelangan (Aanwijzing)
Tanggal : Jumat, 26 Juli 2019
Pukul 13.30 WIB
Tempat Pengadaan dan Logistik, PT PJB UBJOM Indramayu
5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) Penyedia Barang dan Jasa dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanks; Blacklist selama 6 (enam) bulan.
7. Syarat Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen :
• Asli surat pendaftaran dan pengambilan dokumen;
• Copy KTP Direktur;
• Asli surat kuasa (jika pendaftaran dan pengambilan dokumen diwakilkan);
• Copy KTP yang diberi kuasa;
• Copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP).
8. Syarat peserta pelelangan pada point 2 (dua) diatas bersifat mandatory Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.