PT PJB
Start date: December 07, 2021 End date: December 10, 2021

Nomor.001302.PM/600/UPMKR/2021
Tanggal: 3 Desember 2021
Dengan ini diumumkan bahwa PT PJB Unit Pembangkitan Muara Karang akan melaksanakan PELELANGAN TERBUKA untuk pengadaan barang/jasa:
Jasa Pemeliharaan PABX
1. Sumber Dana: Anggaran Operasi 2021
2. Persyaratan Peserta
2.1 Perusahaan/Rekanan yang telah/belum terdaftar dalam DPT PT PJB.
2.2 Calon Peserta yang diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran pelelangan adalah Penyedia Barang/Jasa yang tidak sedang menjalani sanksi black list di lingkungan PT PJB dan PT PLN(Persero)Group.
3. Persyaratan Pendaftaran
3.1 Peserta pelelngan yang mendaftar atau diwakili(apabila yang mendaftar dan yang mengikuti seluruh alur pelelangan bukan direktur atau pimpinan perusahaan) wajib melampirkan surat kuasa bermaterai cukup,harus melampirkan foto copy tanda pengenal(pemberi dan penerima kuasa)dan surat tugas.
3.2 Asli Surat Pendaftaran lelang(sesuai Lampiran-1)
3.3 Softifile syarat pendaftaran dalam poin(1) Sampai dengan(2) dapat dikirimkan via email ke pjbinventory.grastika@gmail.com dan cc ke logistik.upmkr@ptpjb.com dengan subject email:”Jasa Pemeliharaan PABX_(Nama Perusahaan Pendaftar)”
3.4 Hardfile(dokumen asli) syarat pendaftaran dalam point 3.1 dan 3.2, tetap dikirimkan ke PT PJB UP muara karang menggunakan ekspedisi/kurir atau dapat diantarkan langsung di Ruang Inducation PT PJB UP Muara Karang.
4. Jadwal pelaksanaan pelelangan:
4.1 Pendaftaran Lelang
Hari/Tgl: Senin, 6 Desember 2021 s.d Jumat, 10 Desember 2021
Waktu: 08.00 s.d 16.00
Tempat: Email&Ruang Safety Inducation PT PJB UPMKR
4.2 Aanwijzing
Hari/tgl: Rabu, 9 Desember 2021
Waktu: 10.00 WIB s.d selesai
Tempat: Zoom meeting, link akan diinfokan melalui email hanya pada peserta yang telah melakukan pendaftaran
4.3 Buku Penawaran
Hari/Tgl: Senin, 13 Desember 2021
Waktu: 10.00 s.d selesai
Tempat: Zoom meeting, link akan diinfokan melaluil email hanya pada peserta yang telah melakukan pendaftaran
5. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6(enam) bulan.
Demikian untuk diketahui dan bagi perusahaan yang berminat untuk mengikuti Pelelangan agar segera menyelesaikan persyaratan yang telah ditetapkan
Jakarta, 3 Desember 2021
PT PJB UP Muara Karang
Bregas Kusperwiro
Manajer Logistik