PT PJB
Start date: December 23, 2021 End date: December 27, 2021

Nomor.001380.PM/600/UPMK/2021
Tanggal: 22 Desember 2021
Dengan ini diumumkan bahwa PT PJB Unit Pembangkitan Muara Karang akan melaksanakan Pelelelangan Terbuka untuk pengadaan barang/jasa:
Jasa Pemantauan Lingkungan PLTGU Blok 2 dan Blok 3 Tahun 2022-2024
1. Sumber Dana: Anggaran Operasi
2. Persyaratan Peserta
2.1 Perusahaan/Rekanan yang telah/nelu terdaftar dalam DPT PT PKB.
2.2 Calon peserta yang diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran pelelangan adalah penyedia barang/Jasa yang tidak sedang menjalani sanksi blacklist di lingkungan PT PJB dan PT PLN(Persero)Group
2.3 Persyaratan lainya terdapat dalam RKS dan TOR.
3. Persyaratan Pendaftaran
3.1 Peserta Pelelangan yang mendaftar atau diwakili(apabila yang mendaftar dan yang mengikuti seluruh alur pelelangan bukan direktur atau pimpinan perusahaan) wajib melampirkan surat kuasa bermaterai cukup, harus melampirkan foto copy tanda pengenal(pemberi dan penerima kuasa) dan surat tugas.
3.2 Asli surat pendaftaran lelang(Sesuai Lampian-1 dalam RKS)
3.3 Softfile syarat pendaftaran dalam point(3.1) dan(3.2) dapat dikirimkan via email ke logistic.upmkr@ptpjb.com dan cc ke m.imran.m@ptpjb.com dengan subject email:”Daftar Lelang_JASA PEMANTAUAN LINGKUNGAN PLTGU BLOK 2 DAN BLOK 3 TAHUN 2022-2024_(Nama Perusahaan Pendaftar)”
3.4 Hardfile(dokumen asli) syarat pendafatarn dalam point 3.1 dan 3.2, tetap dikirimkan ke PT PJB UP Muara Karang menggunakan ekspedisi/kurir atau dapat diantarkan langsung di Ruang Induction PT PJB UP Muara Karang.
4. Pelaksanaan Pelelangan
4.1 Pendaftaran Peserta Pelelangan
Tanggal: Rabu, 22 Desember 2021 – Senin, 27 Desember 2021
Waktu: 08.00 – 16.00 WIB
Tempat: Via Email ke logistic.upmkr@ptpjb.com dan cc ke m.imran.@ptpjb.com
4.2 Aanwijzing(Penjelasan Lelang)
Tanggal: Senin,27 Desember 2021
Waktu: 10.30 WIB
Tempat: Via zoom Cloud Meeting(link zoom akan dikirimkan via email)
4.3 Batas Pemasukan dan Pembukaan Dokumen Penawaran
Tanggal: Kamis, 30 Desember 2021
Waktu: 11.00 WIB
Tempat:Via zoom cloud meeting(link zoom akan dikirimkan via email)
5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1(satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.
6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan dokumen penawaran tanpa alasan yang professional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6(enam) bulan
Demikian untuk diketahui dan bagi perusahaan yag berminat untuk mengikuti pelelangan agar segera menyelesaikan persyratan yang telah ditetapkan.
Jakarta,22 Desember 2021
PT PJB UP Muara Karang
Bregas Kusperwiro