PT PJB
Start date: December 30, 2021 End date: January 07, 2022

Nomor.1250.RKS/600/UPMK/2021
Tanggal: 14 Oktober 2021
Dengan ini diumumkan bahwa PT PJB Unit Muara karang akan melaksanakan PELELANGAN TERBUKA untuk pengadaan barang/jasa:
1. Paket Pekerjaan:
Nama Pekerjaan: Jasa Pemantau Lingkungan PLTU dan PLTGU Blok 1 Tahun 2022-2024
Sumber Dana: Anggaran Operasi 2021.
2. Persyaratan Peserta Lelang
2.1 Perusahaan/Rekanan yang telah/belum terdaftar dalam DPT PT PJB.
2.2 Calon peserta yang diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran pendaftaran pelelangan adalah penyedia barang/jasa yang tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB dan PT PLN(Persero)Group.
2.3 Memenuhi persyrataan sesuai tercantum pada poin 2.1.4 Dokumen RKS.
3. Persyaratan Peserta Pendaftaran
3.1 Peserta pelelangan yang mendaftar atau diwakili(Apabila yang mendaftar dan yang mengikuti seluruh alur pelelangan bukan direktur atau pimpinan perusahaan) wajib melampirkan surat kuasa bermaterai cukup, harus melakukan fotocopy tanda pengenal (Permberi dan penerima kuasa), dan surat tugas
3.2 Asli surat pendaftaran pelelangan(Sesuai lampiran dalam RKS)
3.3 Softifile syarat pendaftaran dalam point 3.1 dan 3.2, dikirimkan via:
Email: nia.puspita@ptpjb.com cc: logistik.upmkr@ptpjb.com
Subject: Daftar_Jasa Pemantaun Lingkungan PLTU dan PLTGU Blok 1 Tahun 2022-2024_Nama Perusahaan Pendaftar
3.4 Hardfile dokumen asli syarat pendaftaran poin 3.1 dan 3.2, tetap dikirimkan ke PT PJB Muara karang, menggunakan ekspedisi atau kurir, atau dapat diantarkan laangsung ke Ruang Safety inducation PT PJB Muara Karang.
4. Pelaksanaan Pelelangan
4.1 Pendaftaran Peserta Pelelangan
Tanggal: Rabu, 29 Desember – Jumat, 07 Januari 2022
Waktu: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Tempat: PT PJB UP Muara Karang
4.2 Penjelasan Pengadaan(Aanwijzing)
Tanggal: Selasa, 04 Januari 2022
Waktu: 10.00 WIB
Tempat: Daring menggukanan zoom cloud meetings
4.3 Pemasukan dan Pembukaan Dokumen Penawaran
Tanggal: Senin, 10 Januari 2022
Waktu: 13.00 WIB
Tempat: PT PJB UP Muara Karang
5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1(satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.
6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen penawaran tanpa alasan yang professional akan dikenakan sanksi Black List selama 6(enam) bulan.
Demikian unuk diketahui dan bagi perusahaan yang berminat untuk mengikuti Pelelangan agar segera menyelesaikan persyaratan yang telah ditetapkan.
Jakarta, 29 Desember 2021
PT PJB UP Muara Karang
BREGAS KUSPERWIRO
MANAGER LOGISTIK