PT. Pertamina Hulu Energi Kampar
Start date: August 14, 2019 End date: August 19, 2019
PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
PT. Pertamina Hulu Energi Kampar (”PHE Kampar”) selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengundang rekanan mampu untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi untuk pengadaan dibawah ini dengan mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0167/SKKHM0000/2017/S7 (“PTK-007 Rev 04”):
PENGADAAN JASA
JASA PENGAMANAN DAN K3LL PT PHE KAMPAR
(Nomor Tender : S5B119269A)
Golongan Usaha : Usaha Besar
Sub Bidang Usaha : Aktifitas Keamanan Swasta atau memiliki pengalaman sesuai
dengan Lingkup Kerja di bawah
Batas Minimal TKDN : 90%
LINGKUP KERJA
KONTRAKTOR harus menyediakan Jasa Pengamanan & K3L di PT PHE KAMPAR yang meliputi namun tidak terbatas pada pengamanan, operasional dan pengawasan aspek K3L di wilayah kerja, asset, pekerja dan stakeholder yang berada di wilayah kerja di PT PHE KAMPAR.
Melakukan pengawasan dan monitoring Aspek Pengamanan dan K3L, namun tidak terbatas pada merencanakan, menyelenggarakan, mengendalikan, mengkoordinasikan, memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan PENGAMANAN TERBUKA dan TERTUTUP yang meliputi namun tidak terbatas pada penjagaan, pengawasan K3L, pengawalan dan patroli terhadap manusia, aset, operasional, informasi, dan dokumen serta pelaksanaan Sistem Manajemen Pengamanan sesuai Peraturan Kapolri No. 24 Tahun 2007.
Perusahaan yang berminat harus mengikuti proses prakualifikasi terlebih dahulu dan memenuhi persyaratan dalam dokumen penilaian prakualifikasi dengan jadwal sebagai berikut :
Pengambilan Dokumen Penilaian Prakualifikasi: 14 s/d 19 Agustus 2019
Pk 07.30 – 11.30 WIB
Lokasi
Reni Marliana Janssens
Supply Chain Management
PHE Tower, Mezzanine Floor, Counter #2
Jl. Letjen TB. Simatupang Kav. 99, Jakarta 12520
PERSYARATAN PENGAMBILAN DOKUMEN PENILAIAN PRAKUALIFIKASI
1. Salinan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku sesuai dengan golongan usahanya; dan
2. Surat Kuasa pengambilan dokumen penilaian prakualfikasi yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang Calon Peserta Tender
INFORMASI TERKAIT LAINNYA
1. Pengumuman ini mengikuti ketentuan PTK-007 Rev 04
2. Prakualifikasi hanya dapat diikuti oleh perusahaan yang tidak terhalang kepesertaannya berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam PTK-007 Rev 04
3. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Penilaian Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.
4. Bagi Penyedia Barang/Jasa yang berbentuk Konsorsium, Perusahaan Dalam Negeri harus bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (leadfirm)
5. Pemasukan Dokumen Prakualifikasi Calon Peserta Tender diluar waktu dan tempat yang ditentukan di dalam Dokumen Penilaian Prakualifikasi tidak akan diterima.
6. Status Perusahaan yang diperbolehkan mengikuti Prakualifikasi adalah Perusahaan Dalam Negeri, Perusahaan Nasional, Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Dalam Negeri, dan/atau Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Nasional.
Jakarta, 14 Agustus 2019
Ketua Panitia Tender