PT Pertamina

Start date: September 09, 2019 End date: September 13, 2019

PT Pertamina

PENGUMUMAN

No. UM- 4492/I02120/2019-S7

 

TENTANG

PEMBERITAHUAN TENDER TERBUKA

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan: JASA KREATIF PRODUCTION HOUSE KOMUNIKASI VISUAL

Golongan Usaha : Menengah (Kekayaan Bersih Rp. 1 Miliar > Rp.10 Miliar)

Bidang Usaha : Jasa Lainnya

Bidang  : Telematika

Sub bidang : R.05.10.02  Konten Program TV Interactive

Deskripsi Pengadaan : Secara garis besar lingkup pengadaan ini adalah pelaksana kreatif profesional dan mitra untuk mendukung pelaksana komunikasi visual, yaitu berupa penggunaan Production House (PH) yang mampu menyediakan dukungan strategis dan teknis dalam mengembangkan konsep pelaksanaan komunikasi visual PT Pertamina (Persero) tahun 2019-2020.

Pendaftaran dilaksanakan pada:

Tanggal : 09 s.d 13 September 2019

Waktu   : 08.00 s.d 15.00  WIB

Tempat : wajib mendaftar melalui e-procurement (https://eproc.pertamina.com) dan menyerahkan dokumen pendaftaran hardcopy yang disusun rapi kepada Fungsi Procurement Excellence Center Gedung Sopodel Tower A Lantai 36 Kawasan Mega Kuningan Jl. Mega Kuningan Barat III Jakarta Selatan sebelum jadwal pendaftaran berakhir

Syarat – Syarat Pendaftaran :

A. Syarat Umum

1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

a. Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Teregistrasi (“SKT”) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Daftar Penyedia Teregistrasi (“DPT”) tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non DPT sesuai butir 2.a.

b. Bagi perusahaan pendaftar DPT apabila tidak terdaftar di Fungsi Procurement Excellence Center (C100) agar mengajukan surat permohonan penambahan lokasi kerja di Fungsi Procurement Excellence Center (C100).

c. Melampirkan Copy Surat Ijin Surat Izin Usaha antara lain:

1. Pengadaan Barang: Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Izin Usaha Industri (IUI)

2. Jasa Lainnya: Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Izin Usaha Tetap (IUT) dalam kegiatan usaha jasa

3. Pekerjaan Konstruksi dan Konsultansi Konstruksi: Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)

4. Jasa Konsultansi Non-Konstruksi: Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dalam kegiatan usaha Jasa Konsultansi.

5. Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut: Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL)

6. Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air: Surat Izin Usaha Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air

7. Keagenan dan Distributor: Surat Tanda Pendaftaran (STP)

8. Penyedia Jasa Tenaga Kerja: Surat Ijin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/ Buruh dari DISNAKER

Khusus untuk penyedia jasa Tenaga Kerja Jasa Penunjang (TKJP) harus berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas (PT).

Melampirkan Surat Keterangan Lulus Assesment Prakualifikasi Contractor Safety Management System (CSMS) dari PT Pertamina (Persero) dengan Kategori ResikoTinggi / Menengah / Rendah (apabila diperlukan).

Syarat dan ketentuan dapat di lihat di : https://www.pertamina.com/id/news-room/general-procurement/jasa-kreatif-production-house-komunikasi-visual 

 

Dikeluarkan di Jakarta

Pada tanggal 06 September 2019

 

Procurement Excellence Center

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)