PT Pertamina EP
Start date: March 12, 2021 End date: March 18, 2021
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
NO. PENGUMUMAN : EP02-210286A-P11
PT Pertamina EP mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk mengikuti proses Prakualifikasi sebagai berikut :
I INFORMASI
Pelaksana : Procurement Head Office
Alamat : Gedung Menara Standard Chartered, Lt. 25, Jl. Prof. Dr. Satrio No. 164, Jakarta 12950
Judul Pekerjaan : Jasa Konsultan Pengurusan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan/IPPKH
Ringkasan Lingkup Pekerjaan atau spesifikasi barang : Jasa Konsultansi Pengurusan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan / IPPKH yang terdiri dari Paket Pekerjaan Pengurusan Permohonan IPPKH (“Paket Pekerjan IPPKH”), Paket Pekerjaan Pengurusan Persetujuan Seismik (“Paket Pekerjaan Seismik”) dan Paket Pekerjaan Pengurusan Penetapan Areal Kerja (“Paket Pekerjaan PAK”)
Risiko Pekerjaan : Risiko Rendah
Domisili Peserta : Tidak Ditentukan
II PERSYARATAN
1. Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) dari sistem Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku dan sesuai dengan :
Golongan Usaha : 1. Usaha Menengah
Jenis Komoditas : Jasa
Bidang Usaha : Jasa Konsultansi
Subbidang Usaha : AKTIVITAS KONSULTASI MANAJEMEN
Batasan Minimal TKDN : 90,00% (Sembilan Puluh persen)
2. Status Perusahaan : 1. Perusahaan Dalam Negeri BUMN
2. Perusahaan Dalam Negeri Non BUMN
3. Perusahaan Nasional
III WAKTU PRAKUALIFIKASI
1. Tanggal Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Prakualifikasi : Jumat, 12 Maret 2021 s/d Kamis, 18 Maret 2021
2. Tanggal Pemasukan Persyaratan Dokumen Prakualifikasi : Senin, 15 Maret 2021 s/d Jumat, 19 Maret 2021
3. Waktu : 08.00 WIB s/d 15.00 WIB
4. Tempat : Loket SRM-SCM PT Pertamina EP Lantai 21, Gedung Menara Standard Chartered, Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. 164 Jakarta dalam bentuk flashdisk.
IV LAIN – LAIN
1 Pengumuman ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor : EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7.
2 Calon Peserta Tender harus menyerahkan Surat Kuasa pengambilan Dokumen Prakualifikasi (bila diwakilkan).
3 Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.
4 Pendaftaran dan/atau pemasukan persyaratan dokumen prakualifikasi di luar waktu dan tempat yang ditentukan di atas tidak dapat diterima.
Jakarta,
Pengelola Pengadaan,
PT PERTAMINA EP