PT Pertamina Hulu Rokan

Start date: May 01, 2024 End date: May 07, 2024

PT Pertamina Hulu Rokan

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

PT Pertamina Hulu Rokan - WK Rokan ("Perusahaan") mengundang perusahaan-perusahaan yang mampu dan berminat untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi sebagai berikut:

I. INFORMASI

Nomor Tender : SPHR00896C

Judul Tender : Jasa-Jasa Operasi dan Perawatan Fasilitas Pengelolaan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi di WK Rokan

Nama Perusahaan : Pertamina Hulu Rokan - WK Rokan

Alamat Perusahaan : RDTX Place Lt.16 Jl. Prof. DR. Satrio Kav.E-IV Kuningan

Jenis Pengadaan : jasa

Ringkasan Lingkup Kerja atau Spesifikasi Barang : Lingkup kerja meliputi pekerjaan yang dibutuhkan untuk operasi dan perawatan fasilitas pengelolaan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) di lingkungan WK Rokan, antara lain sebagai berikut:

1)Penyediaan tenaga kerja, kendaraan ringan, alat berat serta material pendukung untuk mengoperasikan fasilitas pengelolaan limbah yang dimiliki oleh Perusahaan

2)Pengembangbiakan/kultur bakteri/mikroba di lapangan menjadi cairan yang akan diaplikasikan di lapangan dalam pengolahan TTM (bioaugmentasi).

3)Konstruksi Sumur Pantau - metoda basah

4)Konstruksi Sumur Pantau - metoda kering

5)Pekerjaan concreate

6)Pekerjaan pengelasan

7)Penyediaan bulking agent

Golongan Usaha : Usaha Besar

Status Perusahaan :  Perusahaan Dalam Negeri, Perusahaan Nasional, Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Dalam Negeri, dan/atau Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri denganPerusahaan Nasional dimana Perusahaan Dalam Negeri bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (Leadfirm).

Bidang & Sub Bidang Usaha :

Bidang usaha :

3702 - Treatment dan Pembuangan Air Limbah, atau

3812 - Pengumpulan Limbah Berbahaya, atau

3822 - Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya, atau

3900 - Aktivitas Remediasi & Pengelolaan Limbah dan Sampah Lainnya

Sub Bidang Usaha :

37022 - Treatment dan Pembuangan Air Limbah Berbahaya, atau

38120 - Pengumpulan Limbah Berbahaya, atau

38220 - Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya, atau

39000 - Aktivitas Remediasi dan Pengelolaan Limbah dan Sampah Lainnya

Batasan Minimal TKDN : 75%

Risiko Pekerjaan : Tinggi

Domisili Calon Peserta Tender : Tidak ditentukan

II. PENYERAHAN DOKUMEN PERSYARATAN PENGAMBILAN DOKUMEN PRAKUALIFIKASI

Tanggal : 1 - 7 Mei 2024

Waktu : 08.00 - 14.00 WIB

III. DOKUMEN PERSYARATAN KUALIFIKASI

Calon Peserta Tender yang berminat mengikuti proses Prakualifikasi ini wajib menyerahkan dokumen berikut untuk mengambil Dokumen Prakualifikasi :

1. Surat Pernyataan keinginan untuk berpartisipasi dan menyanggupi untuk mencapai batasan minimal TKDN yang dipersyaratkan di atas, sebagaimana format terlampir

2. Salinan Surat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) dari sistem Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) SKK Migas yang masih berlaku sesuai dengan pengumuman ini;

3. Bukti Sertifikat/Surat Keterangan Lulus/ bukti notifikasi kelulusan Kualifikasi eCHSEMS (hanya untuk Risiko Pekerjaan Menengah dan Tinggi) (apabila ada).

Dokumen persyaratan di atas dikirimkan dalam bentuk .pdf berwarna ke alamat email TenderAdminPHR@PTPTMN.onmicrosoft.com dengan subyek email: [Pengambilan Dokumen Persyaratan Prakualifikasi - Tender No. <Nomor Tender>,<Judul>] pada jadwal sebagaimana Bagian II di atas. Calon Peserta Tender wajib memastikan bahwa telah menerima email notifikasi dari Perusahaan sebagai bukti dokumen persyaratan Calon Peserta Tender telah diterima oleh Perusahaan.

Dokumen Prakualifikasi dalam bentuk .pdf akan dikirimkan ke alamat email Calon Peserta Tender yang memenuhi persyaratan tersebut di atas. Rincian lebih lanjut terkait proses Prakualifikasi akan diinformasikan dalam Dokumen Prakualifikasi.

IV. LAIN - LAIN

1. Proses ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 (Revisi 05) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0143/SKKIH0000/2023/S0 beserta perubahannya.

2. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya

3. Pengambilan Dokumen Prakualifikasi di luar waktu dan tempat yang ditentukan di atas tidak dapat diterima.

4. Dengan ini Perusahaan kembali menegaskan bahwa Calon Peserta Tender dilarang memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada personil Perusahaan, dan untuk segera melaporkan jika ada personil Perusahaan yang memaksa atau meminta Gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Calon Peserta Tender. Calon Peserta Tender dapat melaporkan melalui website WBS (Whistle Blowing System ) Pertamina pada https://pertaminaclean.tipoffs .info/ atau email ke pertaminaclean@tipoffs.com.sg

Jakarta, 30 April 2024

 

Ketua Pengelola Pengadaan