KSO Bunyu Tapa Energi

Start date: September 23, 2020 End date: September 28, 2020

PENGUMUMAN PRAKUALlFIKASI

NO.PENGUMUMAN: 027/BTE-TDR/2020/R

KSO Bunyu Tapa Energi mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk mengikuti proses Prakualifikasi sebagai berikut :

I INFORMASI

Pelaksana : KSO Bunyu Tapa Energi

Alamat : Gedung Graha Irama Lt.9 JI. H. R. Rasuna Said Kav.1-2 Jakarta

Judul Pekerjaan : Jasa Electric Submersible Pump

Ringkasan Lingkup Pekerjaan atau spesifikasi barang : Menyediakan dan Mengoperasikan 3 unit Electric Submersible Pump beserta Personil dan Suku Cadang di wilayah KSO Bunyu Tapa Energi di Pulau Bunyu, Kalimantan Utara

Risiko Pekerjaan : Risiko Tinggi

Domisili Peserta : Tidak Ditentukan

II PERSYARATAN

Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) dari sistem Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku dan sesuai dengan :

Golongan Usaha : Usaha Besar

Jenis Komoditas : Jasa

Bidang Usaha : Jasa Lainnya

Subbidang Usaha :

- Aktifitas Penunjang Minyak Bumi dan Gas Alam

- Pertambangan Minyak Bumi

- Sub Bidang Lainnya sesuai lingkup pekerjaan

Batasan Minimal TKDN : 75% (tujuh puluh lima persen)

2. Status Perusahaan :

- Perusahaan Dalam Negeri BUMN

- Perusahaan Dalam Negeri Non BUMN

- Perusahaan Nasional

III WAKTU PRAKUALIFIKASI

1. Tanggal Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Prakualifikasi: Hari Rabu, 23 Sep 2020 s/d Senin, 28 Sep 2020 Melalui email: mailcenter@bunyutapaenergi.com dengan melampirkan surat Minat dan Salinan SPDA yang masih berlaku.

2. Tanggal Pemasukan Persyaratan : Rabu, 30 Sep 2020

Dokumen Prakualifikasi Melalui email: mailcenter@bunyutapaenergi.com

3. Waktu : 08.00 - 15.00 WIB

IV LAIN - LAIN

Pengumuman ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK- 007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor : EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7.

2 Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.

3 Pendaftaran dan/atau pemasukan persyaratan dokumen prakualifikasi di luar waktu dan tempat yang ditentukan di atas tidak dapat diterima.

Jakarta, 23 September 2020

Panita Pengadaan