PT PJB UBJ O&M PLTMG Arun
Start date: August 19, 2020 End date: September 02, 2020
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA
Nomor: 0131.Pm/612/UJAR/2020
Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PLTMG Arun mengundang penyedia barang/jasa untuk mengikuti Pelelangan Terbuka Pascakualifikasi dengan Metode 1 (Satu) Tahap 2 (Dua) Sampul sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan : Jasa Borongan Pengamanan;
Sumber Dana : Anggaran Operasi Tahun 2020.
2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka
2.1. Calon Peserta yang diperbolehkan unluk melakukan pendaftaran pelelangan adalah Penyedia Barang/Jasa yang tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB dan PT PLN (Persero) Group.
2.2. Calon Peserta tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana.
2.3. Calon Peserta setidaknya harus memiliki :
2.3.1.Memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP) yang masih berlaku, dengan kualifikasi bidang Jasa Pengamanan;
2.3.2. Copy Tanda Terima penyampaian surat pajak lahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) tahun 2019;
2.3.3. Copy setoran pajak (SSP) PPh Pasal 29 atau pasal 25 atau pajak pertambahan nilai (PPN) sekurang kurangnya 3 bulan terakhir;
2.3.4. Memiliki kemampuan pembayaran gaji anggota satpam hingga 3 (tiga) bulan atau surat dukungan dari Bank dibuktikan dengan Copy Rekening koran terbaru dari Bank selama periode 3 (tiga) bulan terakhir minimal saldo tidak pernah kurang dari Rp. 700.000.000,- (Tujuh Ratus Juta Rupiah) atau melampirkan perjanjian Kerjasama rekening Escrow dari Bank;
2.3.5. Memiliki Neraca Perusahaan tahun 2019 telah di audit akuntan publik atau Laporan pemeringkatan Keuangan oleh PT Dun & Brandsheel Indonesia (D&B Indonesia);
2.3.6. Memiliki pengalaman penyedia barang/jasa Pengamanan di Objek Vital Nasional minimal 2 kali dalam 3 tahun terakhir yang dibuktikan dengan:
2.3.6.1. Daftar Pengalaman Lengkap (nama perusahaan, data teknis, perusahaan, alamat, contact person)
2.3.6.2. Copy SPK/Kontrak/Purchase Order;
2.3.6.3. Berita Acara Pemeriksaan Barang/Serah Terima Perkerjaan.
2.3.7. Memiliki surat izin operasional perusahaan sebagai penyedia jasa Pekerja/buruh (SIOPJB) dari Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi yang masih berlaku;
2.3.8. Memiliki surat rekomendasi izin operasional dari POLDA Aceh dimana BUJP/ Perusahaan didirikan dan atau BUJP/ Perusahaan menempatkan cabang alau perwakilan pada posisi daerah yang akan dikelolanya (wilayah provinsi) berlaku selamanya;
2.3.9. Memiliki Surat Izin Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dari Mabes Polri yang masih berlaku;
2.3.10. Telah dilakukan audit BUJP oleh POLDA setempat 2 (dua) semester terakhir dibuktikan dengan Copy/Scan hasil Audit BUJP;
2.3.11. Copy Hasil Laporan BUJP ke POLDA setempat 2 (dua) Semester Terakhir dan dibuktikan dengan surat keterangan dari POLDA setempat. (meskipun tahun sebelumnya BUJP tidak memiliki pekerjaan tetap harus melampirkan hasil audit dari POLDA);
2.3.12. Terdaftar sebagai anggota asosiasi BUJP (ABUJAPI) dibuktikan dengan copy surat keanggotaan asosiasi;
2.3.13. Susunan pengurus perusahaan;
2.3.14. Daftar asset dan kekayaan perusahaan;
2.3.15. Memiliki surat keikulsertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan;
2.3.16. Mempunyai 1 Personil yang Memiliki Sertifikat AK3 Umum yang diterbitkan oleh Disnakertrans yang masih berlaku bagi tenaga pengelola BUJP (dimasukkan dalam struktur organisasi).
2.3.17. Mempunyai personil yang antara lain namun tidak terbalas pada :
2.3.17.1. 24 Personil anggota memiliki sertifikat Gada Pratama.
2.3.17.2. 4 Personil Komandan Regu memiliki sertifikat Gada Madya.
(Apabila dalam satu regu shift lebih dari 25 anggota maka danru boleh lebih dari 1 Personil/ mempertimbangkan kondisi kerawanan unit setempat)
2.3.17.3. 1 (Satu) Personil Chief Sekuriti memiliki Sertifikat Gada Utama / TNI/ Polri (Purnawirawan maksimal usia 60 Tahun).
2.3.17.4. 1 (Satu) Personil Administrasi (Tata Usaha) Sekuriti memiliki sertifikat Gada Pratama.
2.3.18. BUJP wajib mmberikan 1 Personil sebagai tenaga ahli yang bersertifikat minimal AK3 Umum yang dikeluarkan oleh Disnakertrans dibuktikan dengan copy/scan sertifikat yang masih berlaku (Struktur Organisasi);
2.3.19. BUJP memiliki personil yang bersertifikat Gada Utama bagi pengelola BUJP nya (Struktur Organisasi);
2.3.20. BUJP Wajib memberikan 1 (satu) orang pegawai PKWTT sebagai Koordinator Keamanan. (Slruktur Organisasi);
2.3.21 . Bersedia merekrut tenaga kerja yang sudah ada dilokasi pekerjaan sebelumnya serta mengakui masa kerja yang lelah dilalui para tenaga kerja pada Penyedia Jasa sebelumnya dan harus tetap dianggap ada dan diperhitungkan oleh Penyedia Jasa yang baru serta dibuktikan dengan surat pernyataan;
2.3.22. Menyerahkan daftar tenaga kerja terkait. dibuktikan copy kontrak antara Penyedia Jasa dengan tenaga kerja berdasarkan PKWTT/PKWT (minimal 1)
3. Persyaratan Pendaftaran Dan Pengambilan Dokumen
3.1. Calon Peserta lelang menyerahkan Asli dokumen pendafataran sebagaimana dipersyaratkan dalam angka 3.2 Pengumuman ini. agar dapat diverifikasi dan validasi keabsahan dokumen yang diminta oleh Pelaksana pengadaan barang/jasa PT PJB UBJ O&M PLTMG Arun dan mengisi daftar terima dokumen yang diberikan Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa;
3.2. Dokumen yang dipersyaratkan untuk melakukan pendaftaran adalah menyerahkan dokumen sebagai berikut:
3.2.1 .Asli Surat Pendaftaran (Terlampir);
3.2.2.Asli Surat Pernyataan Minat (Terlampir);
3.2.3. Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan Sub Bidang Jasa Pengamanan;
3.2.4. Copy KTP Direktur.
4. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan Pendaftaran dan pengambilan dokumen pengadaan dilakukan secara langsung (dokumen pengadaan dalam bentuk soft copy/file akan dikirim ke email perusahaan calon peserta lelang), pada:
Tanggal : 19 Agustus 2020 s/d 02 September 2020
Waktu : 10.00 WIB sid 14.30 (setiap hari dan jam kerja)
Tempat : PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PLTMG Arun, JI Medan-Banda
Aceh, Komp. PT. Arun NGL Gate 5.3, Desa Meuria Paloh,
Kec. Muara Satu, Lhokseumawe.
Contact Person : Rendy Widanarmo,- Telp. (0645) 6506486
5. Mengikuti Penjelasan Lelang
Tanggal : 27 Agustus 2020;
Waktu : 10.00 WIB sid Selesai ;
Tempat : Ruang Rapat PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PLTMG Arun.
Peserta yang mengikuti penjelasan lelang adalah peserta yang telah mendaftar di Pelelangan Terbuka Jasa Borongan Pengamanan PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PLTMG Arun.
6. Pemasukan Dokumen Penawaran
Hari/Tanggal : Kamis, 03 September 2020
Waktu : 10.00 Wib s/d Selesai
7. Peserta yang mendaftar WAJIB menyerahkan dokumen yang disyaratkan di pengumuman (point nomor 3).
8. Surat pendaftaran dan surat pernyataan minat HARUS ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau penerima kuasa dari Pimpinan Perusahaan kepada nama yang tercantum di dalam akte pendirian perusahaan/perubahaanya, atau Kepala Cabang Perusahaan yang diangkat oleh Kantor Pusat dan dibuktikan dengan dokumen otentik.
9. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa dari direktur utamaipimpinan Perusahaan/Kepala Cabang dan Kartu pengenal perusahaan.
10. Seorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.
11. Calon Penyedia Barang/Jasa yang mendaftar untuk ikut Pelelangan Terbuka namun tidak memasukan dokumen penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PLTMG Arun.
Demikian Pengumuman Pelelangan Terbuka ini untuk diketahui dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Lhokseumawe, 19 Agustus 2020
PT PJB UNIT BISNIS JASA O&M PLTMG ARUN
PELAKSANA PENGADAAN BARANG/JASA
MANAJER ADMINISTRASI,
MAHENDRA RISTANTO KURNIAWAN