PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PLTMG Arun
Start date: November 13, 2019 End date: November 27, 2019
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA
Nomor: 0199.Pm/612/UJAR/2019
Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PLTMG Arun mengundang penyedia barang/jasa untuk mengikuti Pelelangan Terbuka Pascakualifikasi dengan Metode 1 (Satu) Sampul sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan : Jasa Borongan Pengamanan;
Sumber Dana : Anggaran Operasi Tahun 2019.
2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka
2.1 . Calon Peserta yang diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran pelelangan adalah Penyedia Barang/Jasa yang tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB dan PT PLN (Persero) Group.
2.2. Calon Peserta tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana.
2.3. Calon Peserta setidaknya harus memiliki :
2.3.1 . Copy Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP) yang masih berlaku, dengan kualifikasi bidang Jasa Pengamanan/sejenisnya;
2.3.2. Copy sertifikat kepesertaan BPJS kesehatan;
2.3.3. Copy sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan;
2.3.4. Copy bukti pelunasan kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh), (Tahun 2018);
2.3.5. Copy laporan bulanan PPh Pasal 29 atau Pasal 25 atau Pasal 23 atau PPN sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir;
2.3.6. Copy Neraca Perusahaan tahun 2018, telah diaudit oleh Akuntan Publik;
2.3.7. Copy Rekening koran terbaru dari Bank selama periode 3 (tiga) bulan terakhir rata-rata minimal sebesar 40% dari nilai penawaran harga;
2.3.8. Laporan pemeringkatan Keuangan oleh PT Dun & Brandsheet Indonesia (D&B Indonesia) / Lembaga pemeringkatan yang mempunyai kompetensi yang setara;
2.3.9. Memiliki pengalaman penyedia barang/jasa Pengamanan minimal 2 kali dalam 3 tahun terakhir dalam sektor ketenagalistrikan yang dibuktikan dengan :
2.3.9.1. Copy SPK/Kontrak/Purchase Order
2.3.9.2. Berita Acara Pemeriksaan Barang/Serah Terima Perkerjaan.
2.3.10. Copy surat izin operasional perusahaan sebagai penyedia jasa pekerja/buruh (SIOPJB) dari Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi.
2.3.11. Memiliki surat rekomendasi izin operasional dari POLDA yang terakhir;
2.3.12. Memiliki Surat Izin Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dari Mabes Polri yang masih berlaku;
2.3.13. Memiliki surat keterangan Izin Operasional dari POLDA diluar domisili BUJP;
2.3.14. Terdaftar sebagai anggota asosiasi BUJP dibuktikan dengan sertifikat dari asosiasi BUJP;
2.3.15. Daftar aset dan daftar kekayaan perusahaan;
2.3.16. Memiliki sertifikat mutu.
3. Persyaratan Pendaftaran Dan Pengambilan Dokumen
3.1 . Menyerahkan Asli Surat Pendaftaran dan Asli Surat Pernyataan Minat (Terlampir);
3.2. Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan Sub Bidang Jasa Pengamanan / sejenisnya;
3.3. Copy KTP Direktur.
4. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan
Pendaftaran dan pengambilan dokumen pengadaan dilakukan secara langsung (dokumen pengadaan dalam bentuk soft copy/file maka calon peserta lelang harus membawa flashdisk), pada:
Tanggal : 13 Nopember 2019 s/d 27 Nopember 2019
Waktu : 10.00 WIB s/d 14.30 (setiap hari dan jam kerja)
Tempat : PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PL TMG Arun, JI Medan-Banda
Aceh, Komp. PT. Arun NGL Gate 5.3, Desa Meuria Paloh,
Kec. Muara Satu, Lhokseumawe.
Contact Person : Rendi Widanarmo,- Telp. (0645) 8052555
5. Mengikuti Penjelasan Lelang
Tanggal : 20 Nopember 2019;
Waktu : 10.00 WIB s/d Selesai ;
Tempat : Ruang Rapat PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PL TMG Arun.
Peserta yang mengikuti penjelasan lelang adalah peserta yang telah mendaftar di Pelelangan Terbuka Jasa Borongan Pengamanan.
6. Pemasukan Dokumen Penawaran
Hari/Tanggal : 28 Nopember 2019
Waktu : 10.00 WIB
7. Peserta yang mendaftar WAJIB menyerahkan dokumen yang disyaratkan di pengumuman (point nomor 3).
8. Surat pendaftaran dan surat pernyataan minat HARUS ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau penerima kuasa dari Pimpinan Perusahaan kepada nama yang tercantum di dalam akte pendirian perusahaan/perubahaanya, atau Kepala Cabang Perusahaan yang diangkat oleh Kantor Pusat dan dibuktikan dengan dokumen otentik.
9. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa dari direktur utama/pimpinan Perusahaan/Kepala Cabang dan Kartu pengenal perusahaan.
10. Seorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.
11. Calon Penyedia Barang/Jasa yang mendaftar untuk ikut Pelelangan Terbuka namun tidak memasukan dokumen penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT PJB Unit Bisnis Jasa O&M PL TMG Arun.
Demikian Pengumuman Pelelangan Terbuka ini untuk diketahui dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Lhokseumawe, 13 Nopember 2019
PT PJB UNIT BISNIS JASA O&M PL TMG ARUN
PELAKSANA PENGADAAN BARANG/JASA
PH MANAJER ADMINISTRASI,