Kementerian Pekerjaan Umum
Start date: June 14, 2022 End date: June 19, 2022

PENGUMUMAN PASCAKUALIFIKASI
Kode Tender : 80518064
Nama Tender : Jalan Tol Ikn Segmen Sp. Tempadung - Jembatan Pulau Balang
Kode RUP : 36011376
Nama Paket : JALAN TOL IKN SEGMEN SP. TEMPADUNG - JEMBATAN PULAU BALANG
Sumber Dana : APBN
Tanggal Pembuatan : 9 Juni 2022
K/L/PD : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Satuan Kerja : PELAKSANAAN JEMBATAN PULAU BALANG
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan : Tender - Prakualifikasi Dua File - Harga Terendah Ambang Batas
Tahun Anggaran :APBN 2022
Nilai Pagu Paket : Rp 2.248.837.906.000,00
Nilai HPS Paket : Rp. 2.248.837.906.000,00
Jenis Kontrak : Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan : KALIMANTAN TIMUR - Balikpapan (Kota)
Kualifikasi Usaha : Basar
Persyaratan Kualifikasi:
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 5 (lima) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan, dan Subways (SI004) KBLI 2015 atau Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass (BS002) KBLI 2020 dan Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan layang), Jalan, Rel Kereta Api, atau Landasan Pacu Bandara (SI003) KBLI 2015 atau Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS001) KBLI 2020 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):
a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau
b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan Pembangunan Jalan Baru, termasuk Jalan Tol [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]
5. Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja [hanya disyaratkan untuk Pekerjaan Konstruksi yang bersifat Kompleks/Berisiko Tinggi dan/atau diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Besar]
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
11. Memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) dengan nilai paling kurang sama dengan 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total HPS
Peserta menyampaikan laporan keuangan tahun 2021 melalui fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada SPSE dengan ketentuan:
a. untuk Usaha Menengah, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik atau
b. untuk Usaha Besar, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang di registrasi sesuai ketentuan peraturan perundangan
[tuliskan tahun laporan keuangan yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pelaporan dari laporan kegiatan usaha tahunan sesuai ketentuan peraturan perundangan]
Persyaratan Kualifikasi Lain
Memenuhi persyaratan kualifikasi teknis
Persyaratan Kualifikasi Lain
Persyaratan lainnya