PT. Seleraya Merangin Dua

Start date: July 31, 2019 End date: August 06, 2019

PT. Seleraya Merangin Dua

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

(CIVD)

 

PT. SELERAYA MERANGIN DUA dengan ini akan mengadakan Prakualifikasi untuk tender dibawah ini:

I. INFORMASI PEKERJAAN

JUDUL TENDER : IPM Services for 2 (Two) Drilling Wells

NOMOR TENDER : 01.045/SRMD/07.19

GOLONGAN : Usaha Besar (B)

TKDN : Min. 55%

BIDANG / SUB-BIDANG : Jasa Lainnya

Pemboran di Daratan

KETERANGAN      : Risk category: Tinggi (High)

 

II. LINGKUP PEKERJAAN

Calon Peserta Tender diminta untuk mengajukan proposal jasa yang mencakup jasa “IPM Services for 2 (Two) Drilling Wells”. Perkiraan pekerjaan dimulai tahun 2019 untuk jangka waktu selama 3 (tiga) Bulan.

 

III. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN PRAKUALIFIKASI (WAJIB DIPENUHI)

Calon Peserta Tender harus memiliki dokumen-dokumen sebagai berikut:

1. Hanya Peserta Tender yang telah memiliki SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) di sistem CIVD yang masih berlaku yang diperbolehkan untuk ikut dalam proses pendaftaran pengadaan barang/jasa;

2. Mempunyai pengalaman kerja yang sejenis dalam kurun waktu 7 (tujuh) tahun terakhir;

3. Untuk Persyaratan Khusus dapat dilihat di dalam Dokumen Pra-Kualifikasi

 

IV. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN PRAKUALIFIKASI

- Waktu Pendaftaran (hari kerja pukul 14:00 WIB – 17:00 WIB)

Pembukaan Pendaftaran : Tanggal Rabu, 31 Juli 2019

Penutupan Pendaftaran : Tanggal Selasa, 6 Agustus 2019

Pengembalian Dokumen Pra-Kualifikasi : Paling lambat tanggal 8 Agustus 2019, pukul 15:00 WIB

- Tempat Pendaftaran / Pengembalian : Kantor PT. Seleraya Merangin Dua Dokumen Pra-Kualifikasi The City Tower Lantai 6, Jl. MH Thamrin No. 81 Menteng, Jakarta Pusat

 

V. TATA CARA PENDAFTARAN PRAKUALIFIKASI

Pada saat mendaftar / mengambil Dokumen Prakualifikasi, Calon Peserta Tender diharuskan menyerahkan:

- Sertifikat SPDA yang masih berlaku; dan

- Surat Minat mengikuti proses Pengadaan Barang/Jasa yang ditandatangi oleh Pimpinan Tertinggi / Pejabat yang Berwenang.

- Surat Kuasa untuk Pengambilan Dokumen Prakualifikasi

- Untuk Perusahaan Dalam Negeri, diwajibkan memiliki Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) MIGAS yang masih berlaku.

 

VI. LAIN-LAIN

Pengembalian Dokumen Prakualifikasi yang disampaikan setelah waktu yang disebutkan di atas tidak akan diterima.

Tata waktu dan proses Prakualifikasi untuk Pengadaan yang diadakan sesuai dan megacu pada Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai KKKS No. PTK- 007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi-04) tanggal 30 Mei 2017 dan Juklak Tender No. EDR- 0167/SKKMH0000/2017/S7 tanggal 26 Juli 2017

 

Jakarta, 30 Juli 2019

 

PT. SELERAYA MERANGIN DUA

Contract Department

The City Tower Lantai 6,

Jl. MH Thamrin No. 81 Menteng, Jakarta Pusat

 

Panitia Tender