PT. Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore

Start date: September 18, 2019 End date: September 20, 2019

PT. Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore

PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

PT. PERTAMINA HULU ENERGI WEST MADURA OFFSHORE (”AP PHE”) selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengundang rekanan mampu untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi untuk pengadaan dibawah ini dengan mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0167/SKKHM0000/2017/S7 (“PTK-007 Rev 04”):

PENGADAAN JASA

INTERNALISASI BUDAYA PERUSAHAAN

(Nomor Tender. S1B119206A)

Golongan Usaha : Kecil

Sub Bidang Usaha : B.910 - Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam atau memiliki pengalaman sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan; atau memiliki pengalaman sesuai dengan Lingkup Kerja di bawah

Batas Minimal TKDN : 98%

 

LINGKUP KERJA

Kontraktor harus menyediakan Jasa Internalisasi Budaya Perusahaan dengan periode kontrak 24 bulan dimulai dari penandatanganan kontrak

Perusahaan yang berminat harus mengikuti proses prakualifikasi terlebih dahulu dan memenuhi persyaratan dalam dokumen penilaian prakualifikasi dengan jadwal sebagai berikut :

Pengambilan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 18 s/d 20 September 2019.

Pk 07.30 – 11.30 WIB

 

Lokasi

Sukarno/Farhah Yamin

Supply Chain Management

PHE Tower, Mezzanine Floor, Counter #3

Jl. Letjen TB. Simatupang Kav. 99, Jakarta 12520

 

PERSYARATAN PENGAMBILAN DOKUMEN PENILAIAN PRAKUALIFIKASI

1. Salinan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku; dan

2. Surat Kuasa pengambilan dokumen penilaian prakualfikasi yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang Calon Peserta Tender

 

INFORMASI TERKAIT LAINNYA

1. Pengumuman ini mengikuti ketentuan PTK-007 Rev 04

2. Prakualifikasi hanya dapat diikuti oleh perusahaan yang tidak terhalang kepesertaannya berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam PTK-007 Rev 04

3. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Penilaian Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.

4. Bagi Penyedia Barang/Jasa yang berbentuk Konsorsium, Perusahaan Dalam Negeri harus bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (leadfirm)

5. Pemasukan Dokumen Prakualifikasi Calon Peserta Tender diluar waktu dan tempat yang ditentukan di dalam Dokumen Penilaian Prakualifikasi tidak akan diterima.

6. Status Perusahaan yang diperbolehkan mengikuti Prakualifikasi adalah Perusahaan Dalam Negeri, Perusahaan Nasional, Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Dalam Negeri, dan/atau Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Nasional.

 

Jakarta, 17 Sept 2019

Wakil Ketua Panitia Tender