Kangean Energy Indonesia Ltd.

Start date: December 08, 2020 End date: December 09, 2020

PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

0026/NOV/2020

Kangean Energy Indonesia Ltd. (”KEI”) bertindak sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama dengan SKK Migas akan mengadakan Prakualifikasi untuk Pengadaan JASA di bawah ini dengan mengacu pada PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (revisi 4) dan EDR -0167/SKKMH0000/2017/S7 :

NO.

NAMA PENGADAAN

NOMOR PENGADAAN

KUALIFIKASI

KLASIFIKASI

1.

Integrated Logistic

Shorebase Services

20200078/3381/CON/SCM/IX/CIVD

Usaha Besar (UB)

KBLI 5210.

Pergudangan dan

Penyimpanan

Ringkasan Lingkup Kerja

PERUSAHAAN memerlukan jasa penyedia Shorebase yang termasuk tetapi tidak terbatas pada Gudang, Shaded Storage, Lapangan Terbuka, Fasilitas Bulk, Gedung Kantor, Infrastruktur, Alat Berat dan Kendaraan, Peralatan Tambahan, Jasa-jasa Shorebase, Transportasi Darat, Jasa-jasa dan perbekalan lainnya di Tanjung Wangi, Kabupaten Banyuwangi, Propinsi Jawa Timur.

Batasan Minimum TKDN

35 %

 

AKTIVITAS

WAKTU

LOKASI

1. Pendaftaran

 

a. Mendaftarkan perusahaannya menjadi Calon Peserta Tender dengan memberikan surat berminat untuk berpartisipasi dalam Tender ini (asli dan bertandatangan) dengan melampirkan fotokopi SPDA CIVD yang masih berlaku untuk bidang usaha yang sesuai.

 

b. Mendaftarkan Perusahaan anda pada sistem informasi pengadaan KEI di :

https://eprocure.kangean-energy.com/

c. Mengambil CSMS Kuesioner

8 Desember 2020

s/d

9 Desember 2020

Pukul 08:00 s/d 11:00

WIB

&

Pukul 13.30 s/d 15.00

WIB

KANGEAN ENERGY

INDONESIA LTD.

The Convergence

Indonesia,29th Floor JL.

H.R.Rasuna Said, Rasuna

Epicentrum Jakarta selatan

12940

Telephone: (62-21)2550-4880

Fax: (62-21)2550-4884

 

Email :

chiqni.rinaldi@kangeanenergy.com

aria.bima@kangeanenergy.com

2. Sosialisasi Prakualifikasi

Link webex :

https://kangean-energy.webex.com/meet/chiqni.rinaldi

10 Desember 2020

Pukul 14.00 WIB

(Video Conference)

3. Pengumpulan :

 

- E-registration ticket : diperoleh saat pendaftaran online

- Conflict of Interest (COI) yang sudah ditanda-tangani (formulir diperoleh saat pendaftaran online)

- Dokumen Kualifikasi Persyaratan Khusus

- Sertifikat CSMS KEI/ Dokumen CSMS dan pendukungnya

untuk dievaluasi dengan minimal passing grade = 60

Akan diinformasikan

kepada peserta yang

hadir saat Sosialisasi

Prakualifikasi

( Aktivitas di luar tanggal dan waktu yang telah ditentukan tidak akan diterima )

Persyaratan Khusus :

Calon Peserta Tender diharuskan menyerahkan dokumen pendukung kualifikasi sebagai berikut :

1. Surat Pernyataan mengenai kesanggupan memenuhi persyaratan TKDN minimal sebesar 35%

2. Menyampaikan surat pernyataan kepatuhan (compliance statement letter) dari Pimpinan Tertinggi atau pejabat yang memiliki kewenangan menurut akta pendirian perusahaan dan perubahannya atau kuasanya yang dibuktikan dengan Surat Kuasa, yang menyatakan bahwa :

a. Bersedia untuk mematuhi ketentuan dalam Pedoman Tata Kerja, Petunjuk Pelaksanaan Tender, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku;

b. Semua informasi dan dokumen yang disampaikan dalam proses kualifikasi hingga proses tender adalah asli, benar, dan dapat di pertanggungjawabkan. Apabila ditemukan penipuan/pemalsuan atas informasi yang disampaikan, bersedia dinyatakan tidak lulus dari proses tender dan dikanakan sanksi kategori hitam;

c. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, atau kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;

d. Tidak sedang dalam proses berperkara di peradilan atau bermediasi di arbitrase dengan KKKS bersangkutan dan/atau dengan SKK Migas, baik sebagai tergugat maupun sebagai penggugat;

e. Tidak termasuk dalam kelompok Penyedia Barang/Jasa yang terkena sanksi kategori merah dan/atau sanksi kategori hitam pada KKKS yang bersangkutan dan/atau tidak termasuk dalam kelompok Penyedia Barang/Jasa.

f. Bersedia untuk dilakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Foreign Corrupt Practices Act (FCPA), dan/atau Anti-Bribery and Corruption (ABC) oleh auditor independen yang ditunjuk oleh KKKS dan/atau SKK Migas, berdasarkan data hardcopy dan data digital;

g. Tidak akan melakukan praktek-praktek monopoli dan persaingan tidak sehat, menggunakan barang-barang ilegal dan melanggar etika bisnis; dan

h. Pimpinan tertinggi atau pejabat/pekerja perusahaan yang memiliki kewenangan untuk mewakili perusahaan dalam proses Pengadaan Barang/Jasa menurut akta pendirian perusahaan dan perubahannya tidak sedang menjalani sanksi pidana.

3. Salinan dokumen NIB (Nomor Induk Berusaha) yang dapat menunjukan kesesuian izin usaha mengacu pada Tender ini. (Pergudangan, Logistik dan Penyediaan Alat Berat)

4. Bagi Perusahaan Dalam Negeri:

- Memberikan surat pernyataan sebagai Perusahaan Dalam Negeri yang menyatakan apabila dikemudian hari ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan pernyataan Perusahaan Dalam Negeri tersebut maka siap untuk dikenakan sanksi sesuai dengan PTK007 Buku Kedua Revisi 04. ,dan

- Surat Pernyataan berstatus sebagai Perusahaan Dalam Negeri yang dilengkapi dokumen data profil Perusahaan selama enam (6) bulan terakhir dari laman pencarian/unduh data Perseroan Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (AHU Online) yang dikelola oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia

5. Salinan Kontrak yang membuktikan pengalaman kerja penyedia jasa shorebase, pergudangan dan logistik terintegrasi dalam lingkungan industri perminyakan, pemerintah atau swasta baik sebagai pelaksana utama maupun sebagai mitra dalam kurun waktu 7 tahun terakhir terhitung dari tanggal pengumuman diterbitkan. Dilampirkan juga Certificate of Completion atau Certificate of Acceptance untuk pekerjaan tersebut

6. Menyampaikan perhitungan Kemampuan Dasar KD, dengan menyerahkan persyaratan NPT.

Minimum Nilai Pengalaman Tertinggi (NPT)* sebesar IDR 29,324,769,500,- dalam 1 (satu) kontrak jasa penyedia tenaga kerja dan yang telah diselesaikan dalam kurun waktu 7 (tujuh) tahun terakhir, dengan melampirkan bukti terkait dengan kriteria sebagai berikut:

- Salinan kontrak dan surat pernyataan penyelesaian pekerjaan atau bukti serah terima seluruh pekerjaan yang menginformasikan sekurang-kurangnya informasi tentang judul kontrak, nilai aktual penggunaan kontrak, nama pemilik kontrak, Penyedia Barang/ Jasa, dan nama hubung pemilik kontrak. Atau, bukti pembayaran/ laporan penggunaan kontrak yang disahkan oleh perusahaan pemberi kontrak.

- Mengisi NPT sesuai bukti yang dilampirkan dengan format tabel dibawah ini:

No.

Judul Kontrak

Nilai Kontrak

Pemberi Kerja

Narahubung Pemberi Kerja

Mulai

Berakhir

Nilai Aktual Kontrak (Npt)

KD = 5 x NPT

1

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“APABILA DOKUMEN PERSYARATAN TERSEBUT DI ATAS TIDAK DILENGKAPI, CALON PESERTA TENDER YANG BERSANGKUTAN TIDAK DAPAT BERPARTISIPASI DALAM TENDER INI“

Jakarta, 4-7 Desember 2020

Panitia Lelang