ConocoPhillips (Grissik) Ltd
Start date: September 12, 2019 End date: September 16, 2019
Pengumuman Undangan Prakualifikasi
ConocoPhillips (Grissik) Ltd. mengundang perusahaan-perusahaan untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi untuk pekerjaan berikut:
Jenis Pengadaan : Instrument Specialist for Call Off Services
No. : CS-18037175
Periode : 36 Bulan
Golongan Usaha : Perusahaan Menengah
Jenis Pengadaan : Pengadaan Jasa
Bidang/Sub-Bidang : Pengadaan Jasa Lainnya / Pekerjaan Jasa lain-lain atau Sub Bidang Lain yang Sesuai dengan Ruang Lingkup Pengadaan.
Batasana Minimal TKDN : 35% untuk jasa
Persyaratan Status Perusahaan : Perusahaan Dalam Negeri (PDN), Perusahaan Nasional (PN), Konsorsium PDN, atau Konsorsium PDN & PN
Lingkup Pengadaan
Perusahaan membutuhkan Kontraktor yang sudah berpengalaman dalam menyediakan tenaga ahli untuk pelaksanaan Maintenance Support Service sebagai Instrument Specialist, perawatan dan troubleshooting terhadap peralatan instrumentasi yang ada di Fasilitas Perusahaan.
Perusahaan yang berminat harus mengikuti proses prakualifikasi terlebih dahulu dengan persyaratan-persyaratan yang selengkapnya terdapat dalam Dokumen Prakualifikasi. Perusahaan yang berminat harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:
1 Periode Pendaftaran, Pengambilan Surat Pernyataan Awal TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan Dokumen Prakualifikasi : 12- 16 September 2019
2 Waktu Pemasukan Dokumen Prakualifikasi dan Surat Pernyataan Awal TKDN : 17 September 2019
3 Alamat Loket : Procurement Counter
ConocoPhillips Receiving Facility
Cilandak Commercial Estate No. 401
Cilandak – Jakarta 12075
Catatan:
• Pendaftaran prakualifikasi ini hanya bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) yang masih berlaku.
• Bagi perushaan yang belum memiliki SPDA atau masa berlau SPDA sudah berakhir, harus mendaftarkan perusahaannya di situs Centralized & Integrated Vendor Database (CIVD) (www.civd-migas.com) untuk mendapatkan SPDA yang masih berlaku.
• Perusahaan yang mendaftar diwajibkan membawa salinan SPDA tersebut. Ketentuan ini juga berlaku bagi anggota konsorium, jika mendaftar sebagai konsorium.
• Perusahaan yang mendaftar harus bersedia memenuhi tingkat pencapaian TKDN serta status perusahaan yang dipersyaratkan.
Perusahaan yang lulus dalam evaluasi prakualifikasi akan diundang untuk berpartisipasi dalam proses selanjutnya.
Jakarta, 11 September 2019
ConocoPhillips (Grissik)Ltd.
PANITIA TENDER