ConocoPhillips (Grissik) Ltd

Start date: September 05, 2019 End date: September 09, 2019

ConocoPhillips (Grissik) Ltd

PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

 

ConocoPhillips (Grissik) Ltd. mengundang perusahaan-perusahaan untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi untuk pekerjaan berikut:

 

Jenis Pengadaan : Instrument Specialist for Call Off Services

No.  : CS-18037175

Periode  : 36 bulan

Golongan Usaha  : Perusahaan Menengah

Jenis Pengadaan   : Pengadaan Jasa

Bidang/Sub-Bidang   : Pengadaan Jasa Lainnya / Pekerjaan Jasa lain-lain atau Sub Bidang Lain yang Sesuai dengan Ruang Lingkup Pengadaan.

Batasana Minimal TKDN  : 35%untuk jasa

Persyaratan Status Perusahaan   : Perusahaan Dalam Negeri (PDN), Perusahaan Nasional (PN), Konsorsium PDN, atau Konsorsium PDN & PN

 

Lingkup Pengadaan

Perusahaan membutuhkan Knotraktor untuk menyuplai drill bits termasuk pollycristaline diamond compact (PDC) untuk mendukung kegiatan pengeboran Perusahaan di lapangan Perusahaan.

Perusahaan yang berminat harus mengikuti proses prakualifikasi terlebih dahulu dengan persyaratan-persyaratan yang selengkapnya terdapat dalam Dokumen Prakualifikasi. Perusahaan yang berminat harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:

1 Periode Pendaftaran, Pengambilan Surat Pernyataan Awal TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan Dokumen Prakualifikasi      5-9 September 2019

2 Waktu Pemasukan Dokumen Prakualifikasi dan Surat Pernyataan Awal TKDN  10 September 2019

3 Alamat Loket  Procurement Counter

ConocoPhillips Receiving Facility

Cilandak Commercial Estate No. 401

Cilandak – Jakarta 12075

4 Jadwal Buka Loket: Senin s/d Jumat

09.00 – 11.00 & 13.00 – 14.30

 

Catatan:

• Pendaftaran prakualifikasi ini hanya bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) yang masih berlaku.

• Bagi perushaan yang belum memiliki SPDA atau masa berlau SPDA sudah berakhir, harus mendaftarkan perusahaannya di situs Centralized & Integrated Vendor Database (CIVD) (www.civd-migas.com) untuk mendapatkan SPDA yang masih berlaku.

• Perusahaan yang mendaftar diwajibkan membawa salinan SPDA tersebut. Ketentuan ini juga berlaku bagi anggota konsorium, jika mendaftar sebagai konsorium.

• Perusahaan yang mendaftar harus bersedia memenuhi tingkat pencapaian TKDN serta status perusahaan yang dipersyaratkan.

Perusahaan yang lulus dalam evaluasi prakualifikasi akan diundang untuk berpartisipasi dalam proses selanjutnya.

 

Jakarta, 4 September 2019

ConocoPhillips (Grissik)Ltd.

PANITIA TENDER