PT. Pertamina Hulu Energi Siak

Start date: July 16, 2019 End date: July 18, 2019

PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

PT. Pertamina Hulu Energi Siak selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengundang rekanan mampu untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi untuk pengadaan dibawah ini dengan mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0167/SKKHM0000/2017/S7 (“PTK-007 Rev 04”):

PENGADAAN BARANG DAN JASA

Horizontal Pump And Instalation

(Nomor Tender. G5B319290A)

Golongan Usaha : Menengah

Sub Bidang Usaha : Pompa

Batas Minimal TKDN Barang : 10%

Batas Minimal TKDN Jasa : 35%

 

LINGKUP KERJA

Kontraktor harus menyediakan satu unit Hrizontal Pumping System & Accessories, termasuk instalasi dan commissioning dengan periode kontrak/jadwal pengiriman 20 minggu dimulai dari PO diterbitkan.

Perusahaan yang berminat harus mengikuti proses prakualifikasi terlebih dahulu dengan persyaratan-persyaratan yang terdapat dalam Dokumen Penilaian Prakualifikasi dengan jadwal sebagai berikut :

Pengambilan Dokumen Penilaian Prakualifikasi: 16 Juli 2019 s/d 18 Juli 2019

Pk 07.30 – 11.30 WIB

Lokasi

Ernita Puji Astuti Supply Chain Management PHE Tower, Mezzanine Floor, Counter #1 Jl. Letjen TB. Simatupang Kav. 99, Jakarta 12520

 

PERSYARATAN PENGAMBILAN DOKUMEN PENILAIAN PRAKUALIFIKASI

1. Salinan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku dan sesuai dengan Persyaratan Golongan Usaha dan Persyaratan Sub-Bidang Usaha diatas; dan

2. Surat Kuasa pengambilan dokumen penilaian prakualfikasi yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang Calon Peserta Tender

 

INFORMASI TERKAIT LAINNYA

1. Pengumuman ini mengikuti ketentuan PTK-007 Rev 04

2. Prakualifikasi hanya dapat diikuti oleh perusahaan yang tidak terhalang kepesertaannya berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam PTK-007 Rev 04; dan

3. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Penilaian Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.

4. Pemasukan Dokumen Prakualifikasi Calon Peserta Tender diluar waktu dan tempat yang ditentukan di dalam Dokumen Penilaian Prakualifikasi tidak akan diterima.

5. Status Perusahaan yang diperbolehkan mengikuti Prakualifikasi adalah Perusahaan Dalam Negeri dan/atau Perusahaan Nasional dan dapat juga diikuti oleh pabrikan luar negeri kecuali ditentukan lain oleh instansi pemerintah yang berwenang.

 

Jakarta, 15 Juli 2019

Ketua Panitia Tender