ConocoPhillips (Grissik) Ltd
Start date: September 21, 2021 End date: September 24, 2021
PENGUMUMAN UNDANG PRAKUALIFIKASI
ConocoPhillips (Grissik) Ltd. mengundang perusahaan-perusahaan untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi untuk pekerjaan berikut:
Jenis Pengadaan : Hazardous Waste Management For Specific Waste
No. : CS-18382519
Periode : Dua puluh empat (24) bulan
Golongan Usaha : Golongan Usaha Besar
Jenis Pengadaan : Pengadaan Jasa
Bidang/Sub-Bidang : Pengelolaan Limbah Produksi dan Sejenisnya atau sub bidang lain yang sesuai dengan lingkup pekerjaan
Batasan Minimal TKDN : 35% untuk Jasa
Persyaratan Status Perusahaan : Perusahaan Dalam Negeri (PDN), Perusahaan Nasional (PN), Konsorsium PDN, atau Konsorsium PDN & PN
Lingkup Pengadaan:
Perusahaan memerlukan Kontraktor yag dapat menyediakan jasa-jasa yang berhubungan dengan penanganan dan pengolahan limbah berbahaya. Kontraktor bertanggung jawab untuk menangani limbah dari fasilitas dan lokasi Perusahaan hingga ke tempat pengolahan limbah. Jasa pengolahan limbah tersebut termasuk namun tidak terbatas pada sampling, kemasan, pelabelan, penanganan, penyimpanan, transportasi, ekspor dan aktifitas lainnya.
Perusahaan yang berminat harus mengikuti proses prakualifikasi terlebih dahulu dengan persyaratan-persyaratan yang selengkapnya terdapat dalam Dokumen Prakualifikasi.
Untuk saat ini, sehubungan dengan pelaksanaan Working From Home COVID-19, pendaftaran keikutsertaan dalam proses prakualifikasi dilakukan dengan cara menyampaikan minat partisipasi dan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan melalui e-mail.
1. Periode penyampaian minat partisipasi (Pendaftaran) melalui email ke procurementcounter@conocophillips.com : 21 – 24 September 2021
2. Tanggal pengiriman Dokumen Prakualifikasi dan Surat Pernyataan Awal TKDN melalui e-mail ke Dwi.Yuniarti@contractor.conocophillips.com : 29 September 2021
Catatan:
· Pendaftaran prakualifikasi ini hanya bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) yang masih berlaku.
· Bagi perusahaan yang belum memiliki SPDA atau masa berlaku SPDA sudah berakhir, harus mendaftarkan perusahaannya di situs Centralized & Integrated Vendor Database (CIVD) (www.civd-migas.com) untuk mendapatkan SPDA yang masih berlaku.
· Perusahaan yang mendaftar harus bersedia memenuhi tingkat pencapaian TKDN serta status perusahaan yang dipersyaratkan.
· Perusahaan yang mendaftar diwajibkan memberikan salinan SPDA dan komitmen tingkat pencapaian TKDN tersebut melalui alamat e-mail diatas. Ketentuan ini juga berlaku bagi anggota konsorsium, jika mendaftar sebagai konsorsium.
Perusahaan yang lulus dalam evaluasi prakualifikasi akan diundang untuk berpartisipasi dalam proses selanjutnya.
Jakarta, 21 September 2021
ConocoPhillips (Grissik) Ltd.
PANITIA TENDER