Kementrian Perhubungan
Start date: March 24, 2022 End date: March 28, 2022

Pengumuman Pengadaan
Kode Tender: 88225114
Nama Tender: Finishing Stasiun dan Track Tambun
Pengumuman Pascakualifikasi: 23 Maret 2022 19:00 - 28 Maret 2022 10:00
K/L/PD: Kementerian Perhubungan
Satuan Kerja: BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH JAKARTA DAN BANTEN
Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran: APBN 2022
Nilai Pagu Paket: Rp. 23.902.948.000,00
Nilai HPS Paket: Rp. 23.360.049.000,00
Jenis Kontrak: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan: Stasiun Tambun - Bekasi (Kab.)
Kualifikasi Usaha: Menengah
Persyaratan Kualifikasi
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan sub bidang klasifikasi/layanan: a. (SI003) Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (Kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara, dengan Subkualifikasi Usaha Menengah; dan b. (BG004) Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial, dengan Subkualifikasi Usaha Menengah [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2020/2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
Persyaratan Kualifikasi Lain
Ketentuan lain sebagaimana tercantum dalam BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI LDK
Kementerian Perhubungan