PT Pertamina EP Cepu
Start date: March 24, 2022 End date: March 29, 2022
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
PT Pertamina EP Cepu ("Perusahaan") mengundang perusahaan-perusahaan yang mampu dan berminat untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi sebagai berikut:
I. INFORMASI
Nomer Tender : EPZ0-S22PQ0202A-CP4
Judul Tender : Field Instrument, Process Analyzer, Gas Chromatograph and Continuous Emission Monitoring System (CEMS) Repair & Service
Jenis Pengadaan : Jasa
Ringkasan Lingkup Kerja atau Spesifikasi Barang : Field Instrument, Process Analyzer, Gas Chromatograph and Continuous Emission Monitoring System (CEMS) Repair & Service PT. Pertamina EP Cepu Region 4 Zona 12
Golongan Usaha : Usaha Besar
Status Perusahaan : Perusahaan Dalam Negeri, Perusahaan Nasional, Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Dalam Negeri, dan/atau Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Nasional. Bagi Penyedia Barang/Jasa yang berbentuk Konsorsium, Perusahaan Dalam Negeri harus bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (Leadfirm);
Bidang & Sub Bidang Usaha :
3511 Penyediaan Tenaga Listrik, atau
27120 Industri Peralatan Pengontrol dan Pendistribusian Listrik, atau
46599 Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Lainnya
NPT (Nilai Pengalaman Tertinggi) : Rp2.089.793.277
Batasan Minimal TKDN :75%
Risiko Pekerjaan : Tinggi
Domisili Calon Peserta Tender : Tidak ditentukan
Penyampaian penawaran harga dengan e-Reverse Auction (e-RA) : Manual
Kategori Barang : N/A
II. PERSYARATAN PENDAFTARAN
Tanggal : 24 - 29 Maret 2022
Waktu : 08.00 WIB - 16.00 WIB
Tempat : Melalui email ke: penglola.pengadaan.pepc@pertamina.com cc: erlina.jayanti@pertamina.com dan galang.nusantara@pertamina.com Subject: Nama Perusahaan - Field Instrument, Process Analyzer, Gas Chromatograph and Continuous Emission Monitoring System (CEMS) Repair & Service - EPZ0-S22PQ0202A-CP4
III. LAIN-LAIN
1. Proses ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7.
2. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya
3.Pendaftaran di luar waktu dan tempat yang ditentukan di atas tidak dapat diterima.
4. Dengan ini Perusahaan kembali menegaskan bahwa Calon Peserta Tender dilarang memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada personil Perusahaan, dan untuk segera melaporkan jika ada personil Perusahaan yang memaksa atau meminta Gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Calon Peserta Tender. Calon Peserta Tender dapat melaporkan melalui website WBS (Whistle Blowing System ) Pertamina pada https://pertaminaclean.tipoffs.info/ atau email ke pertaminaclean@tipoffs.com.sg.
Jakarta, 23 Maret 2022
Ketua Pengelola Pengadaan