PT. Pertamina Hulu Energi Kampar
Start date: December 16, 2019 End date: December 17, 2019
PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
PT. Pertamina Hulu Energi Kampar (”PHE KAMPAR”) selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengundang rekanan mampu untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi untuk pengadaan dibawah ini dengan mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0167/SKKHM0000/2017/S7 (“PTK-007 Rev 04”):
PENGADAAN JASA
ENGINEERING, PENGADAAN, KONSTRUKSI, DAN INSTALASI 2 (DUA) UNIT BOLTED TANK
(Nomor Tender S5B1190050)
Golongan Usaha : Usaha Menengah dan Besar
Sub Bidang Usaha : 0910 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas
Batas Minimal TKDN : 70%
LINGKUP KERJA
Ruang Lingkup Pekerjaan yang harus disediakan oleh KONTRAKTOR adalah sebagai berikut:
Melaksanakan Pekerjaan Engineering, Pengadaan, Konstruksi, dan Instalasi 2 (tiga) unit Bolted Tank yang terdiri dari 1 unit Water Injection Tank kapasitas 5,000 bbl di Stasiun Binio dan 1 unit Crude Tank kapasitas 5,000 bbl di Stasiun Pengumpul Utama Merbau.
LOKASI PEKERJAAN mencakup Wilayah Kerja Kampar yang secara spesifik yaitu Stasiun Binio dan Stasiun Pengumpul Utama Merbau.
Jangka Waktu Pelaksanaan PEKERJAAN adalah selama 365 (Tiga ratus enam puluh lima) hari kalender
Perusahaan yang berminat harus mengikuti proses prakualifikasi terlebih dahulu dan memenuhi persyaratan dalam dokumen penilaian prakualifikasi dengan jadwal sebagai berikut :
Pengambilan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : Selasa, 17 Desember 2019 Pk 07.30 – 11.30 WIB
Lokasi :
Reni Marliana Janssens
Supply Chain Management
PHE Tower, Mezzanine Floor, Counter #2
Jl. Letjen TB. Simatupang Kav. 99, Jakarta 12520
PERSYARATAN PENGAMBILAN DOKUMEN PENILAIAN PRAKUALIFIKASI
1. Salinan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku; dan
2. Surat Kuasa pengambilan dokumen penilaian prakualfikasi yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang Calon Peserta Tender
INFORMASI TERKAIT LAINNYA
1. Pengumuman Tender Ulang ini mengikuti ketentuan PTK-007 Rev 04
2. Prakualifikasi hanya dapat diikuti oleh perusahaan yang tidak terhalang kepesertaannya berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam PTK-007 Rev 04
3. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Penilaian Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.
4. Bagi Penyedia Barang/Jasa yang berbentuk Konsorsium, Perusahaan Dalam Negeri harus bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (leadfirm)
5. Pemasukan Dokumen Prakualifikasi Calon Peserta Tender diluar waktu dan tempat yang ditentukan di dalam Dokumen Penilaian Prakualifikasi tidak akan diterima.
6. Status Perusahaan yang diperbolehkan mengikuti Prakualifikasi adalah Perusahaan Dalam Negeri, Perusahaan Nasional, Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Dalam Negeri, dan/atau Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Nasional.
Jakarta, 16 Desember 2019
Ketua Panitia Tender