PT Pertamina EP
Start date: January 09, 2020 End date: January 15, 2020
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
NO. PENGUMUMAN: EPP3-200062A-P2A
PT Pertamina EP mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk mengikuti proses Prakualifikasi sebagai berikut :
I. INFORMASI
Pelaksana : SCM Field Papua
Alamat : Jl.Jend. Ahmad Yani, Klademak I, Sorong,Papua Barat - 98414
Judul Pekerjaan : Call Off Order Mini Bus Selama 36 (Tiga Puluh Enam) Bulan Untuk Menunjang Kegiatan Operasional PT. Pertamina EP Papua Field
Ringkasan Lingkup Pekerjaan atau spesifikasi barang : Call Off Order Mini Bus Selama 36 (Tiga Puluh Enam) Bulan
Risiko Pekerjaan : Risiko Tinggi
Domisili Peserta : Tidak Ditentukan
II. PERSYARATAN
1. Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) dari sistem Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku dan sesuai dengan :
Golongan Usaha : Usaha Kecil/Usaha Menengah
Jenis Komoditas : Jasa
Bidang Usaha : Jasa Lainnya
Subbidang Usaha : S.KBLI.2015.H.492, ANGKUTAN BUS/S.KBLI.2015.H.4942, ANGKUTAN DARAT LAINNYA UNTUK PENUMPANG
Batasan Minimal TKDN : 55,00% (Lima Puluh Lima persen)
2. Status Perusahaan :
1. Perusahaan Dalam Negeri Non BUMN
III. WAKTU PRAKUALIFIKASI
1. Tanggal Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Prakualifikasi: Kamis, 09 Januari 2020 s/d Rabu, 15 Januari 2020
2. Tanggal Pemasukan Persyaratan Dokumen Prakualifikasi: Kamis, 09 Januari 2020 s/d Jumat, 17 Januari 2020
3. Waktu : 08.00 - 15.00 WIT
4. Tempat: Loket Kantor SCM Papua Field
VI. LAIN-LAIN
1 Pengumuman ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7.
2 Calon Peserta Tender harus menyerahkan Surat Kuasa pengambilan Dokumen Prakualifikasi (bila diwakilkan).
3 Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.
4 Pendaftaran dan/atau pemasukan persyaratan dokumen prakualifikasi di luar waktu dan tempat yang ditentukan di atas tidak dapat diterima.
Sorong, 09 Januari 2020
Pengelola Pengadaan,
PT PERTAMINA EP