PT Pertamina EP

Start date: July 15, 2024 End date: July 18, 2024

PT Pertamina EP

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

PT Pertamina EP ("Perusahaan") mengundang perusahaan-perusahaan yang mampu dan berminat untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi sebagai berikut:

I. INFORMASI

Nomor Tender : SA10037885A

Judul Tender : Call off Order Jasa Kontruksi Instalasi Perpipaan Air Injeksi Program Water Management Zona 4

Nama Perusahaan : PT Pertamina EP

Alamat Perusahaan : Jl. Jend. Sudirman No. 3 Prabumulih 31121

Jenis Pengadaan : Jasa Konstruksi (Pekerjaan Konstruksi)

Ringkasan Lingkup Kerja atau Spesifikasi Barang: Instalasi perpipaan Air Injeksi mulai dari; tenaga kerja, alat kerja, pengurusan izin masuk, survey lapangan, enginering, mob-demob, pabrikasi, instalasi, hidrotest, dewatering, tie-in, pemotongan dan pembokaran pipa existing, sampai dengan selesai pekerjaan

Golongan Usaha : Menengah;

Status Perusahaan : Perusahaan Dalam Negeri BUMN; Perusahaan Dalam Negeri (PDN); Perusahaan Nasional (PN);

Bidang & Sub Bidang Usaha :

- (MK009 ) Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Perpipaan, Gas, Energi (Pekerjaan Rekayasa) (SIUJK Permen 8 2011

- (43223) INSTALASI MINYAK DAN GAS (SIUP-IUT-IUI-PROP KBLI 2020)

Batasan Minimal TKDN : 70% (Tujuh Puluh Persen)

Risiko Pekerjaan : Tinggi

Domisili Calon Peserta Tender: Tidak ditentukan

Kategori Barang : (N/A)

II. PENYERAHAN DOKUMEN PERSYARATAN PENGAMBILAN DOKUMEN PRAKUALIFIKASI

Tanggal : 15 Juli 2024 s/d 18 Juli 2024

Waktu : s/d Pukul 15:00 WIB

III. DOKUMEN PERSYARATAN PENGAMBILAN DOKUMEN PRAKUALIFIKASI

Calon Peserta Tender yang berminat mengikuti proses Prakualifikasi ini wajib menyerahkan dokumen berikut untuk mengambil Dokumen Prakualifikasi :

1. Surat Pernyataan keinginan untuk berpartisipasi dan menyanggupi untuk mencapai batasan minimal TKDN yang dipersyaratkan diatas, sebagaimana format terlampir;

2. Salinan Surat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) dari sistem Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) SKK Migas;

3. Salinan Sertifikat e-CHSEMS SKKMigas (Lulus Kategori Risiko Tinggi).

4 Dokumen yang Membuktikan Status Perusahaan Dalam Negeri :

- SKUP Migas, untuk Tender kegiatan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi; atau

- Surat pernyataan yang dilengkapi dengan dokumen profil kepemilikan perusahaan dan data profil enam bulan terakhir perseroan terbatas (PT) dari laman pencarian atau unduh (search atau download) data perseroan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU Online) yang dikelola oleh Kementrian Hukum dan HAM, untuk Tender selain kegiatan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi

5. Surat Izin Usaha :

Surat izin usaha atau sertifikat yang masih berlaku sebagai pembuktian subbidang usaha yang ditetapkan sesuai dengan ringkasan lingkup kerja atau spesifikasi barang yang tercantum dalam pengumuman Prakualifikasi /undangan Prakualifikasi.

6. TKDN

Sertifikat TKDN untuk Tender barang wajib atau non-wajib, atau surat pernyataan kesanggupan memenuhi persyaratan minimal TKDN untuk Tender jasa

7. Bukti Pengalaman Calon Peserta Tender :

Calon Peserta Tender harus menyerahkan bukti telah memiliki pengalaman Calon Peserta Tender dalam menyelesaikan pekerjaan sejenis minimal satu kali dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, atau 15 (lima belas) tahun terakhir untuk Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi, dihitung dari tanggal pengumuman/undangan Prakualifikasi, pada subbidang usaha yang sesuai dengan Paket Tender pada semua industri, baik sebagai pelaksana utama, anggota Konsorsium, ataupun sebagai subkontraktor.

Pengalaman yang digunakan adalah pengalaman dari Calon Peserta Tender. Dalam hal pengalaman sebagai anggota Konsorsium atau subkontraktor yang digunakan, maka hanya porsi pekerjaan yang pernah dilaksanakan Calon Peserta Tender tersebut yang dapat digunakan.

8. Melampirkan NIB dan Sertifikat Standar (Sertifikat Badan Usaha atau Sertifikat Kompetensi Kerja Kontruksi) yang masih berlaku untuk: - klasifikasi Menengah dan Subbidang : Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Thermal, Bertekanan, Minyak, Gas, Geothermal (Pekerjaan Rekayasa) (MK007 / 43223) - klasifikasi Menengah dan Subbidang : Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Perpipaan, Gas, Energi (Pekerjaan Rekayasa) (MK009 / 43223) - klasifikasi Menengah dan Subbidang : Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Fasilitas Produksi, Penyimpanan Minyak dan Gas( Pekerjaan Rekayasa) (MK010 / 42914) Dalam hal Sertifikat Standar diatas belum ada, maka dapat digantikan dengan SIUJK/SBUJK untuk klasifikasi Menengah yang masih berlaku sesuai dengan sub bidang usaha diatas, atau dengan Surat Keterangan masih berlaku yang diterbitkan oleh Instansi yang berwenang dan/atau Print Screen halaman website SIKI LPJK (https://siki.pu.go.id ) dengan akun sesuai Perusahaan pendaftar yang menunjukkan Sedang Proses Perpanjangan Dalam Hal IUJK diterbikan oleh lembaga Online Single Submission(OSS), IUJK harus sudah berlaku efektif. Tidak menerima Surat Pernyataan sedang dalam proses Perpanjangan

Dokumen persyaratan di atas dikirimkan dalam bentuk *.pdf berwarna ke alamat email ardiansyah6@pertamina.com; mk.irenetta.hasibuan@mitrakerja.pertamina.com; dengan subyek email: [Pendaftaran Pengambilan Dokumen Persyaratan Prakualifikasi - Tender No. <Nomor Tender>, <Judul Tender>] pada jadwal sebagaimana Bagian II di atas. Calon Peserta Tender wajib memastikan bahwa telah menerima email notifikasi dari Perusahaan sebagai bukti dokumen persyaratan Calon Peserta Tender telah diterima oleh Perusahaan.

Dokumen Prakualifikasi dalam bentuk .pdf akan diberikan kepada Calon Peserta Tender yang memenuhi persyaratan tersebut di atas melalui aplikasi SMART by GEP (https://smart.gep.com) atau media lain sebagaimana ditentukan oleh Perusahaan. Rincian lebih lanjut terkait proses Prakualifikasi akan diinformasikan dalam Dokumen Prakualifikasi.

IV. LAIN – LAIN

1. Proses ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 (Revisi 05) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0143/SKKIH0000/2023/S0 beserta perubahannya.

2. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.

3. Pengambilan Dokumen Prakualifikasi di luar waktu dan tempat yang ditentukan di atas tidak dapat diterima.

4. Dengan ini Perusahaan kembali menegaskan bahwa Calon Peserta Tender dilarang memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada personil Perusahaan, dan untuk segera melaporkan jika ada personil Perusahaan yang memaksa atau meminta Gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Calon Peserta Tender. Calon Peserta Tender dapat melaporkan melalui website WBS (Whistle Blowing System) Pertamina pada https://pertaminaclean.tipoffs .info/ atau email ke pertaminaclean@tipoffs.com.sg.

Prabumulih, 12 Juli 2024

Akhmad Taftazani

Ketua Pengelola Pengadaan