PT Pertamina Hulu Mahakam
Start date: January 19, 2021 End date: January 22, 2021
UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
PT PERTAMINA HULU MAHAKAM, bertindak sebagai KKKS - SKKMIGAS, mengundang rekanan mampu untuk mengikuti Prakualifikasi pada bulan JANUARI 2021 sebagai berikut:
No. Bidang Pekerjaan/Material
1 Prakualifikasi No. PQPS000636-TDD
CALL OFF ORDER FOR REPAIR AND MODIFICATION WORKS ON SURFACE
FACILITIES - STRUCTURE, PIPING, PIPELINE AND PRESSURE VESSEL
TKDN Minimum Requirement is 75%
Expected Commencement Date: 01 April 2021
Operational Duration : 12 months
HSE Risk Level : High Risk
(see procurement committee website for the details)
Kualifikasi/Klasifikasi
USAHA BESAR (UB)
CLASSIFICATION :
01.b.03.09 KONSTRUKSI - MEKANIKAL - Konstruksi Perpipaan Minyak, Gas, Geothermal (Pekerjaan Rekayasa)
01.d.01.02 KONSTRUKSI TERINTEGRASI - INDUSTRI PROSES - Fasilitas Produksi Minyak, Gas, dan Energi Lainnya
01.d.02.01 KONSTRUKSI TERINTEGRASI - INDUSTRI MANUFAKTUR/FABRIKASI – Penunjang Industri Minyak Gas, Transportasi, dan Industri Lainnya
KBLI :
30112 INDUSTRI BANGUNAN LEPAS PANTAI DAN BANGUNAN TERAPUNG
42914 KONSTRUKSI BANGUNAN PENGOLAHAN DAN PENAMPUNGAN BARANG MINYAK DAN GAS
Commodity Type: Jasa Lainnya
APDN Category : Barang Non-APDN
CATATAN :
1 Pendaftaran prakualifikasi ditutup tanggal 22 Januari 2021
2 Pendaftaran prakualifikasi hanya dapat dilakukan melalui Procurement Committee website.
3 Pendaftaran prakualifikasi hanya diperbolehkan untuk supplier yang telah memiliki SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) yang diterbitkan melalui CIVD sistem dan SKTPM dengan status "Valid"/"Update Submitted".
4 Informasi lebih lanjut tentang prakualifikasi dan persyaratan Pendaftaran SKTPM dapat dilihat di https://proccom.phm.pertamina.com
5 Pengadaan Barang APDN (Wajib/Non Wajib) yang mensyaratkan TKDN minimal, hanya dapat diikuti oleh Pabrikan-Konsorsium Pabrikan DN/Agen/Distributor
6 Proses prakualifikasi ini mengacu pada Pedoman Tata Kerja SKK Migas no. PTK-007/SKKMA0000/2017/S0, Petunjuk Pelaksanaan Tender SKK Migas no. EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7 dan Permen ESDM no. 15 TAHUN 2015.