PREMIER OIL NATUNA SEA BV.
Start date: January 10, 2025 End date: January 16, 2025
UNDANGAN
PRAKUALIFIKASI
PREMIER OIL NATUNA SEA BV. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 (Revisi 05) termasuk Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0143/SKKIH0000/2023/S0, dan perubahanperubahannya dari waktu ke waktu.
Judul Tender : BPO General Consumable.
No. Tender : 20110293-OR.
Golongan Usaha : Kecil.
Jenis Pengadaan : Barang Lain-lain
Bidang/Sub Bidang : 46599 Perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya.
4699 Perdagangan besar produk lainnya termasuk barang sisa dan potongan YTDL.
Persyaratan TKDN : 0.00% (Nol persen)
Lingkup Pekerjaan:
Premier Oil membutuhkan Kontraktor yang kompeten untuk menyediakan barang General Consumable untuk kebutuhan MRO (Maintenance, Repair and Operation) dengan masa durasi kontrak 48 bulan.
Proses pendaftaran:
Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:
1. Pendaftaran Prakualifikasi : 10 - 16 January 2025 melalui email ke Bryandi.iqbal.contractor@harbourenergy.com cc: Melisa.azhariyah@harbourenergy.com
2. Penyerahan Dokumen Prakualifikasi : 16 January 2025 jam 15.00 WIB Dokumen Instruksi PQ akan dikirim melalui email ke alamat email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen PQ disampaikan melalui aplikasi yang akan dijelaskan lebih detail dalam dokumen Instruksi PQ.
3. Pengembalian Dokumen Penilaian Prakualifikasi : Paling lambat 22 January 2025. Untuk Diperhatikan:
1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas www.civd-migas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.
2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berwenang perusahaan calon peserta Tender melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, serta menyerahkan salinan elektronik SPDA tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.
Jakarta, 09 Januari 2025
Premier Oil Natuna Sea B.V.
Panitia Tender