Premier Oil Natuna Sea BV

Start date: July 04, 2023 End date: July 07, 2023

Premier Oil Natuna Sea BV

UNDANGAN PRAKUALIFIKASI

 

PREMIER OIL NATUNA SEA BV. (PONSBV), sebagai Kontraktor KKS dari SKK Migas, mengundang Perusahaan penyedia barang dan jasa yang mampu untuk mengikuti proses Prakualifikasi untuk pekerjaan tersebut dibawah ini, berdasarkan Pedoman Tata Kerja No. PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 (Revisi 05) serta Surat Edaran SKK Migas No. SRT-0050 / SKKMH0000 / 2020 / S7 tanggal 20 Maret 2020.

Judul Tender : Blanket of Construction Services for Facility Maintenance and Modification at Anoa and Gajah Baru Field.

No. Tender : 23110231-OR

Golongan Usaha : Usaha Besar.

Jenis Pengadaan : Jasa Lain-lain.

Bidang/Sub-Bidang : - 43223 – Instalasi Minyak dan Gas; atau

- MK010 – Jasa Pelaksana Instalasi Fasilitas Produksi, Penyimpanan Minyak dan Gas (Pekerjaan Rekayasa)

Lingkup Pekerjaan: PONSBV membutuhkan perusahaan yang berpengalaman dan mempunyai kemampuan untuk mendukung jasa pemeliharaan, fabrikasi, modifikasi dan instalasi pada fasilitas produksi lepas pantai dengan durasi kontrak selama 60 (enam puluh) bulan.

Proses pendaftaran: Perusahaan yang berminat untuk mengikuti Prakualifikasi ini harus mengikuti tahapan proses sebagai berikut:

1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen Prakualifikasi : 4 – 7 Juli 2023, pukul 08.00 – 15.00 WIB, melalui email ke Fahri.Riza@harbourenergy.com & Tirsa.Runkat@harbourenergy.com

2. Penyerahan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 13 Juli 2023, melalui Microsoft OneDrive/SharePoint.

3. Alamat Pendaftaran dan Pengembalian Dokumen § : Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan Surat Pernyataan Minat dan SPDA yang masih berlaku melalui email ke Fahri.Riza@harbourenergy.com & Tirsa.Runkat@harbourenergy.com

Dokumen Instruksi Prakualifikasi akan dikirim melalui email dalam proses registrasi ini. Pengembalian dokumen Prakualifikasi disampaikan melalui Microsoft OneDrive/SharePoint yang akan dijelaskan lebih rinci dalam Dokumen Instruksi Prakualifikasi.

1. Perusahaan yang berminat harus sudah terdaftar di CIVD (Centralized & Integrated Vendor Database) Migas–www.civdmigas.com dan diwajibkan sudah memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) sebelum hari terakhir tanggal pendaftaran pada tahap proses pendafataran diatas.

2. Perusahaan yang mendaftar wajib menyerahkan pernyataan berminat yang disetujui oleh Pejabat Berwenang perusahaan melalui email dari pejabat tersebut atau kuasanya, serta menyerahkan salinan elektronik SPDA tersebut melalui email. Hal ini berlaku juga untuk bagi anggota konsorsium jika mendaftar sebagai konsorsium.

3. Apabila situasi darurat wabah pandemic COVID-19 ini telah pulih dan bisnis sudah berjalan normal, maka dokumen asli Surat Pernyataan Minat yang sudah ditandatangani pejabat berwenang dan salinan SPDA harus disampaikan menyusul ke kantor PONSBV.

Jakarta, 4 Juli 2023

Premier Oil Natuna Sea BV.

Panitia Tender